BerandaPOLRIGod Job...Dalam Sepekan Satres Narkoba Polres Batubara Ungkap 9 Kasus Narkoba

God Job…Dalam Sepekan Satres Narkoba Polres Batubara Ungkap 9 Kasus Narkoba

Batubara-Nakulanews.id – Satres Narkoba Polres Batu Bara Press Release atas keberhasilan mengungkap 11 tersangka narkoba dalam 9 kasus terpisah,Senin 12/02/2024.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP. Ferry Kusnadi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Batu Bara, merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

Keberhasil ini tentunya tak lepas dari sinergitas dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat Batu Bara. “Pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan Indonesia emas 2045,” kata AKP Ferry Kusnadi, Senin (12/2/2024).

Adapun penangkapaan awal dilakukan terhadap tersangka Ab (38) pada Kamis (1/2/2024) siang di areal perkebunan Limapuluh. Dari tangan pria warga Desa Alun Ragan, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, diamankan 1.033 gram sabu-sabu.

Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap tersangka AR alias Ad (23), warga Jalan Sei Kera, Gg Aren, Kecamatan Medan Perjuangan. Af dtangkap Sabtu (3/2/2024) dini hari di Desa Tanah Rendah, Kecamatan Airputih dengan barang bukti 0,16 gram sabu-sabu.

Kemudian Minggu (4/2/2024) dini hari di Jalinsum Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, dengan tersangka MR (19), warga setemat. Dari tangan remaja ini diamankan 0,35 gram sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya Senin (5//2/2024), petugas menciduk Is (37), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh. Dari tangan petani ini ditemukan 2,49 gram sabu-sabu plus seperangkat alat hisap narkoba.

Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap tersangka HS (30), warga Lk VII, Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara,dari tangan pria ini disita 3 paket sabu seberat 10,28 gram, timbangan digital, handphone dan pelastik klip kosong. Esok harinya petugas meringkus AR (41) pada Kamis (8/2/2024) dengan barang bukti 1,38 gram sabu-sabu plus timbangan digital.

Pemberantasan narkoba terus digencarkan dengan menangkap tiga tersangka narkoba pada Kamis (8/2/2024) di Desa Pelangiran, kecamatan Laut Tador, Batu Bara. Dalam penyergapan ini polisi menangkap tiga tersangka masing-masing NGW (27) warga Asahan, bersama dua teman wanitanya Nw (42) warga Kota Tanjungbalai dan Y alias B alias R (44) warga Tanjungbalai. Dari tangan ketiga tersangka diamankan 1,29 gram sabu- pelastik klip kosong dan uang tunai Rp3 juta.

Pada Jumat (8/2/20240 pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penangkapan di Dusun V, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi dengan melibatkan dua tersangka yakni, KA (34) dan WA (23), keduanya warga Indrayaman, Kecamatan Talawi. Dari tangan kedua tersangka ditemukan 2 paket sabu 1,52 gram.

Selanjutnya petugas meringkus tersangka PMS (42) pada Jumat (9/2/2024) malam di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Airputi. Dari tangan tersangka ditemukan 3 paket sabu seberat 10,821 gram. “Secara umum para tersangka yang kita tangkap merupakan pengedar narkoba,” pungkas AKP Ferry.

S Samosir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img