nakulanews | Polres Jepara – Polda Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di SMP UT Bumi Kartini, Kelurahan kuwasen, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jumat (26/1/2024).
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra dengan diikuti pejabat utama Polres Jepara dan di hadiri Kepala Sekolah SMP se-kabupaten Jepara serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, disampaikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat.
Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan, bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggencarkan sosialisasi dan penindakan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” ujarnya.
Wakapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan. Karena saat penindakan akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut. Bagi pelanggar harus mengganti dengan knalpot yang standar atau sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan sejumlah peserta menyampaikan tanggapan terkait kegiatan Jumat curhat dan sosialisasi yang dilaksanakan ini. Salah satu peserta mengatakan, akan mensosialisasikan kembali apa yang sudah disampaikan kepada siswa-siswi, keluarga hingga masyarakat.
“Terima kasih atas kegiatan Jumat Curhat dan sosialisasi yang diberikan, materi yang disampaikan akan kami sosialisasikan kepada siswa-siswi, keluarga hingga masyarakat setempat,” ucapnya.
Dalam kegiatan sejumlah peserta menyampaikan permasalahan lain terkait kamtibmas. Pertanyaan langsung dijawab oleh pihak kepolisian.
(Sumber: Humas Polres Jepara)