BerandaPOLRITagar #PercumaLaporPolisi Menyoroti Kasus Terabaikan dan Minimnya Responsivitas Penyidik

Tagar #PercumaLaporPolisi Menyoroti Kasus Terabaikan dan Minimnya Responsivitas Penyidik

Sumbawa Besar|NTB,- Tagar #PercumaLaporPolisi menjadi sorotan tajam atas keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani laporan perkara. Adrisal, salah seorang pelapor, mengalami kekecewaan setelah melaporkan kasus penipuan pada tanggal 03 November 2023 di reskrim Polres Sumbawa.

Meski Adrisal mencabut laporan tersebut karena minimnya perkembangan dan tindak lanjut dari penyidik reskrim Polres Sumbawa, kekecewaannya mencerminkan banyaknya kasus yang terabaikan tanpa tanggapan, bahkan hingga berbulan-bulan tanpa SP2HP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan).

 

“Selain LP saya, Ada beberapa laporan pengaduan polisi yang saya pantau tidak ada kejelasan dan tidak ada penanganan selanjutnya dari penyidik, seperti LP ibu wati, kasus penipuan yang sudah lama dari tanggal 08 juni 2023, selain ibu wati ada juga LP ibu sabutia dan LP pak haji din, kasus sengketa penyerobotan lahan, yang hingga kini belum juga ada kejelasan penanganan kasusnya, “ungkap Adrisal, pada Media ini, Selasa (05/03/24).

 

Sementara itu, Kanit Pidum Aipda Dedi Sunandi, saat di konfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (05/03/24), menyatakan, “Mas Rifal saya itu kanit, jadi saya semua control perkara, bukan perkaranya adrisal saja yang saya tangani, Untuk yang tangani perkaranys adalah anggota saya, Ijin mas jadi gini kebetulan perkara disumbawa seperti laporan pengaduan banyak kemudian kadang-kadang nomor HP pengadu saat dihubungi penyidik tidak aktif sehingga jika ada pengadu dimana laporan belum ditindak lanjuti kami berharap mendatangi ke sat Reskrim, “Kata kanit melalui pesan Whatsapp.

 

“Untuk SP2Hp kami harus memberikan langsung kepada pelapor dan jika pelapor tidak bisa datang wajib kami mengirim SP2 HP tersebut,” Tambahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Adrisal mengatakan, “mana pernah saya di hubungi duluan oleh pak dedi untuk memberitahukan perkembangan kasus yang saya laporkan, malahan saya yang duluan hubungi beliau, jangankan di hubungi, SP2HP saja tidak pernah ada di berikan, malah saya di janjikan, ” Iya nanti kita gelar, ” Sampai sekarang tidak pernah ada di tindaklanjuti, makanya saya cabut laporan, karena percuma juga kita lapor, orangnya berkeliaran bebas sampai saat ini, dan terlapor sudah berangkat ke luar negeri, apa yang mau di peroses orangnya sudah enggak ada, “Tutur Adrisal dengan nada kesal dan penuh kecewa.

 

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, yang di konfirmasi melalui Whatsapp Selasa (05/03/24), mengatakan, “Siap pak Mohon maaf ketidak nyamannya pak, coba saya tegur penyidik ya pak, Coba saya sounding ya Perkembanganya sampai mana Nanti saya teruskan ke bapak,”Ucap Kasat.

Tagar ini menjadi suara bagi masyarakat yang merasa laporan mereka diabaikan, mempertanyakan efektivitas dan responsivitas penegakan hukum. Keberadaan kasus-kasus yang mengendap tanpa penyelesaian memberikan dorongan untuk mengevaluasi kinerja aparat kepolisian dalam menanggapi keluhan dan melindungi kepentingan masyarakat. (Timred)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img