JAKARTA, NAKULANEWS – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Bangkalan-Jakarta melakukan aksi Demo di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Samsul Bahri meminta KPK segera menangkap dan penjarakan Fauzan Jakfar Bangkalan yang terlibat korupsi dana hibah Jawa Timur Tahun 2018-2022.
Dikatakan Samsul, kasus korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak terus bergulir. KPK juga menetapkan 21 tersangka lainnya karena dalam fakta persidangan Sahat Tua Simajuntak menyebut orang-orang yang terlibat dalam skandal Korupsi Dana Hibah Jawa Timur ini, meskipun sampai hari ini belum ditahan.
“Kalau melihat fakta persidangan dan kesaksian Sahat Tua Simajuntak terkait dengan aliran Dana Hibah Jawa Timur, Sahat juga menyebut dan menulis nama Fauzan Bangkalan yang turut menerima aliran Dana Hibah Jawa Timur sebesar 15 Miliar, ” ujar Samsul.
“Salah satu masalah Dana Hibah Jawa Timur berdasarkan hasil temuan KPK adalah banyak Dana Hibah yang tidak termonitor penggunaannya untuk apa, dan ada Dana Hibah yang masuk ke aspirator siluman (bukan dewan tapi dapat jatah pokir),”lanjutnya.
Kata Samsul, Fauzan Jakfar, Direktur salah satu BUMD Bangkalan dan Ketua KONI bukan pejabat atau anggota di lingkungan DPRD Jawa Timur. Tetapi Fauzan Jakfar bisa mengakses dan mendapatkan jatah Dana Hibah Jawa Timur sampai 15 miliar.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami Dewan Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Bangkalan-Jakarta, karena ini cacat moral dan cacat secara administrasi, bukan siapa-siapa tapi bisa dapat jatah Dana Hibah Pokir. KPK harus segera menyelidiki Aliran Dana Hibah yang diberikan kepada Fauzan Jakfar,”tandasnya.
Ia menambahkan, atas nama Dewan Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Bangkalan-Jakarta saya mendesak dan meminta, agar KPK RI segera memeriksa dan menyelidiki aliran Dana Hibah Jawa Timur kepada Fauzan Jakfar, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bangkalan.
“Kami juga mendesak KPK RI segera menetapkan tersangka Saudara Fauzan Jakfar, karena hemat kami Fauzan Jakfar adalah Aspirator Siluman yang selama ini menjadi catatan buruk BPK RI dan menjadi petunjuk penyelidikan oleh KPK RI, ” ujarnya.
“Kami percaya, KPK bisa mengusut aliran dana untuk Fauzan Jakfar ini, karena Keseriusan KPK dalam mengusut kasus korupsi Dana Hibah Jawa Timur ini sangat terlihat ketika menetapkan 21 orang tersangka dan terus melakukan penggeledahan di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Menteri Desa PDTT menjadi sasaran penggeledahan KPK,”kata Samsul. **