Samosir- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Harian melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sosialisasi ini diikuti 25 masyarakat dari berbagai desa Se-Kecamatan Harian,
Pada Sabtu 19/10/2024 di Aula Putri Malau Desa Turpuk Malau.
Ketua Panwaslu Kecamatan Harian Jefrin Boris Saragi dan Anggota Irwan N.M Pasaribu,Petrus Harli Situmorang bersama Kepala Koordinator Panwaslu Kecamatan Harian Julpri Pasaribu SE dan dihadiri Camat Harian P.Hartopo MH Manik SSTP,Kapolsek Harian IPDA Rahmat Kurniawan, Tokoh Agama, Ormas Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Harian: Esron Sihotang,Hadzen Simbolon, Media Online Analisnews.co.id Baktiar Halomoan Pasaribu – Jupri Pasaribu,dan Para Peserta undangan lainnya.
Stap Sekretariat Panwaslu Kecamatan Harian
Juardi Sihotang ,SH,Desinta L Sihotang,Riris R Habeahan,Lecen F.E Sagala,Marsya N.K Lumban Batu,Tomy Sihotang,Junri I.T Nainggolan,Bintang tambunan,Felix N sihotang
Camat Harian P.Hartopo Manik SSTP Mengatakan Pengawasan partisifasif merupakan Langkah krusial dalam menjaga integritas pemilihan 2024. Partisipasi aktif Masyarakat dapat meningkatkan transparansi , akuntabilitas, dan keadilan dalam proses pemilihan.
“Pengawasan partisipasif melibatkan warga secara umum dalam memantau pelaksanaan pemilihan 2024, bukan hanya tentang melaporkan pelanggaran, tapi juga tentang membangun budaya demokrasi yang sehat.” Terangnya. Hal ini menjadi titik point pentingnya kegiatan sosialisasi pengawas Pemilu partisipatif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan tahun 2024 sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang di Selenggarakan oleh Panwascam Harian juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, terutama di ruang-ruang yang sulit dijangkau oleh pengawas resmi serta untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan masyarakat,Tokoh Agama, Ormas, Tokoh Masyarakat, diharapkan meningkatnya pengawasan partisipatif untuk mengurangi potensi pelanggaran,
Dengan pengawasan yang transparan, kita harapkan Pilkada 2024 dapat berjalan bersih, jujur, dan adil, dalam kesempatan tersebut .
Lebih lanjut,Camat Harian P.Hartopo MH Manik SSTP juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan meski pilihan berbeda.
“Mata dan telinga Panwaslu ada di tangan masyarakat, kita semua adalah perpanjangan tangan pengawas pemilu, sehingga meskipun pilihan kita boleh berbeda, keamanan dan ketertiban harus tetap kita jaga bersama serta mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial selama masa Pilkada, agar tidak menimbulkan masalah yang dapat memicu konflik,”
Kehadiran masyarakat dalam pengawasan ini akan memberikan kontribusi besar bagi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas. Masyarakat juga diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang sehat dan damai, menghindari provokasi, menghormati perbedaan, serta bersatu demi membangun daerah yang lebih baik, terlepas dari siapa pun pemimpin yang terpilih.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat agar mereka dapat berperan aktif sebagai pengawas Pemilu, dari tahap kampanye hingga pencoblosan. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur dan adil
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kecamatan Harian Irwan Pasaribu mengatakan Walaupun kami sudah melakukan sedemikian rupa untuk lebih efisien dan efektif dalam pengawasan, tapi kami tetap terbatas dalam melakukan pengawasan karena di nagari itu hanya ada satu, kemudian di panwascam bertiga, sedangkan luas wilayah yang kita awasi sangat luas,Okeh karenanya, pihaknya membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini .
Petrus Situmorang Selaku Komisioner Panwaslu Kecamatan Harian Juga mengatakan bahwa tujuan dari pengawasan partisipatif ini bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
“Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Harian Jefrin Boris Saragi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilihan. “Undang-Undang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk ikut serta menjadi pengawas pemilu.
Jefrin Boris Saragi juga menambahkan Dengan keterbatasan personel pengawas pemilu yang menjadi alasan utama mengapa Panwaslu membutuhkan dukungan dari masyarakat. “Kami tidak mungkin bekerja sendiri. Dengan keterbatasan jumlah pengawas, peran serta masyarakat sangat kami harapkan sebagai mitra dalam menjaga integritas pemilu.”
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga tercipta transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Harian, Ujarnya.
Kapolsek Harian IPDA Rahmat Kurniawan menyampaikan bahwa kehadirannya bukan untuk mengajari, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai aparat negara untuk memberikan pemahaman dasar terkait aturan hukum Serta menjelaskan beberapa peraturan terkait, di antaranya:
1. UU No. 10 Tahun 2016 yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
2. UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
3. Peraturan Bersama Ketua Bawaslu, Kapolri, dan Jaksa Agung No. 05 Tahun 2020 dan No. 14 Tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu.
4. PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilgub, Bupati, Walikota, serta Wakilnya.
Kapolsek Harian Boho IPDA Rahmat Kurniawan juga menekankan pentingnya Pemilu Berintegritas, yaitu pelaksanaan pemilu yang berdasarkan kepastian hukum dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pemilu harus bebas dari kecurangan seperti manipulasi penghitungan suara, pendaftaran pemilih yang tidak sesuai aturan, intimidasi terhadap pemilih, dan pelanggaran lainnya yang dapat merusak integritas proses pemilihan.
Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada 2024 dengan tujuan:
1. Mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat yang berarti memberikan mandat kuat kepada pemerintahan lokal serta mendukung kebijakan yang diambil.
3. Memastikan keterwakilan yang adil dan beragam dalam pemerintahan.
Dalam konteks pengawasan partisipatif, masyarakat diajak untuk ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye, masa tenang, hingga hari pemilihan. Partisipasi ini diwujudkan melalui kegiatan seperti memantau pelaksanaan pemilu, melaporkan pelanggaran, menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran, serta mencegah terjadinya pelanggaran, ujarnya .