JAKARTA, NAKULANEWS – Mahasiswa Kawal Korupsi Demokrasi Madura (MAKODEM) kembali menggelar aksi demontrasi di markas DPP PKB, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Aksi tersebut terkait salah satu Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura yaitu H. Syafiuddin tengah yang dinilai telah melukai perasaan banyak masyarakat Madura.
Koordinator Makodem, Marhodi mengatakan H. Syafiuddin sudah melanggar kode etik atau hukum, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam program bedah rumah atau BSPS yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan kerugian negara mencapai 12 Miliar.
Menurutnya, pihaknya menilai, Syafiuddin tidak menjalankan tugas dan amanah rakyat Madura dengan baik.
“Banyak program yang dibawa oleh H. Syafiuddin diduga bermasalah dan melanggar aturan bahkan mangkrak, seperti yang terjadi mulai 2019 sampai saat ini adalah adanya dugaan Fee proyek dari setiap program yang dibawa dari Kementrian ke Wilayah Madura, ” kata Marhodi.
Marhodi menyampaikan apa yang dilakukan Syafiuddin itu harus menjadi perhatian khusus bagi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
“Kami menuntut, supaya DPP PKB segera melakukan evaluasi internal terhadap Syafiuddin terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam setiap program pembangunan yang dibawa ke Madura melalui kementrian yaitu adanya komitmen fee proyek sampai 35% dan itu rata-rata semua proyek yang dibawa Syafiuddin,”tegasnya.
“Kami juga menuntut agar DPP PKB segera mengganti atau PAW Syafiuddin dari jabatannya sebagai anggota DPR RI dapil Madura. Karena kami menilai H. Syafiuddin gagal total dalam menjalankan amanah rakyat dan gagal memperjuangkan aspirasi masyarakat Madura, ” lanjut Marhodi.
Ia menambahkan, selama ini, proyek atau program aspirasi dari kementerian yang dibawa ke Madura oleh Syafiuddin selalu dijual dan hanya dijadikan program untuk memperkaya diri sendiri. Belum lagi misalkan program bedah rumah yang banyak mangkrak di wilayah Bangkalan.
“Sangat miris kalau anggota DPR membawa proyek mangkrak dan menyisakan masalah bagi masyarakat yang diwakilinya,” imbuhnya.
Marhodi menegaskan bahwa pihaknya akan meminta aparat penegak hukum agar segera memproses H. Syafiuddin.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum agar segera memproses dugaan korupsi beberapa proyek yang dibawa oleh H. Syafiuddin dari kementerian RI ke Madura seperti Program Bedah Rumah (BSPS), Program infrastruktur PISEW, Pembangunan Irigasi (P3-TGAI) yang digelontorkan ke Madura,”ucap Marhodi. **