BerandaBUDAYADiduga Ada Unsur Kepentingan Pengesahan APB Nagari Lingkuang Aua Barat Tahun 2025...

Diduga Ada Unsur Kepentingan Pengesahan APB Nagari Lingkuang Aua Barat Tahun 2025 Tertunda

Nakulanews. Pasaman Barat – Diduga ada unsur kepentingan dari oknum Bamus, ,Pengesahan APB Nagari Lingkuang Aua Barat tahun 2025 tertunda.  Jum’at (27/12/24)

Informasi yang didapat awak media, disampaikan oleh oknum bamus  dalam rapat pembahasan APB dengan pihak Wali Nagari bahwasanya ada keluhan  dari  masyarakat setempat tentang  kegiatan pembangunan di Jorong Batang Biyu Timur yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti. Diduga dengan nada mengancam tidak akan mau menandatangani APB Nagari sebelum kegiatan pembangunan tersebut dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat setempat.

Sementara menurut pendapat seorang pegawai nagari menyebutkan bahwa kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 itu sudah melalui tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku, dimana penentuan prioritas kegiatan juga dihadiri oleh Bamus beserta yang lainnya. Justru yang memimpin rapat  dibidang pembangunan adalah oknum Bamus itu sendiri. Apalagi sudah tahap Musrenbang Nagari. Tentu jadi pertanyaan sebetulnya apa maunya oknum Bamus dan bagaimana kinerja oknum Bamus tersebut? 

Untuk memastikan kebenarannya,  awak media berusaha mengkonfirmasi dengan  cara menghubungi via WA. Namun sampai berita ini diturunkan tidak direspon sama sekali oleh Ketua Bamus dan Bamus Jorong Batang Timur sebagai perwakilan dari daerah setempat.

“Diharapkan kepada pihak terkait atau pihak kecamatan agar mengevaluasi kinerja Bamus.Apakah boleh hasil MUsrenbang di batalkan? Bagaimana bisa kegiatan yang telah di Musnakan / Musrenbang atau keputusan  yang sudah masuk kategori prioritas diragukan keabsahannya. Sementara  dalam penilaian Proposal dan Musna dihadiri juga dari pihak kecamatan  dan pendamping desa serta masyarakat. Dan tentu ini perlu diluruskan oleh pihak berwenang,”ujar Rido  Bendahara DPD Pasaman Barat Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI RI)& LBH LPKPI RI.

 DPW LPKPI RI Sumbar akan melakukan monitoring dan evaluasi  bersama pihak terkait terhadap kinerja Bamus nantinya.

1. Apakah Bamus memahami dan  menjalankan tugas dan fungsi pokoknya dengan benar sesuai dengan peraturan berlaku?
2. Apakah sudah melaksanakan perannya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik ?
3. Apakah benar Bamus  masuk kerja hanya 2 kali (hari) dalam seminggu?

“Karena anggaran untuk Bamus begitu besar,makanya kinerja Bamus harus jelas. Peraturannya jangan sekedar dibaca saja tetapi perlu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Jikaperlu laporan kinerjanya  diketahui juga oleh masyarakat setempat melalui Musyawarah Desa (Musyawarah Nagari) sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat, apakah sudah sesuai kinerjanya dengan yang diharapkan masyarakat.Sehingga masyarakat dapat melakukan kontrol sosial terhadap kinerja Bamus. Bukankah  selama ini Wali Nagari saja yang di Musnakan ?. Semoga keberadaan Bamus memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan berkualitas  ,”ujar salah seorang  masyarakat yang tidak bersedia dicantumkan namanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img