BerandaTERKINIAdanya Penyalahgunaan pupuk. Gubernur LSM LIRA JAWA TIMUR adakan audensi Dikantor DPRD...

Adanya Penyalahgunaan pupuk. Gubernur LSM LIRA JAWA TIMUR adakan audensi Dikantor DPRD Probolinggo

 

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur , Samsudin.SH. bersama DPD LSM LIRA Probolingggo . melakukan audiensi dikantor DPRD kabupaten Probolingggo terkait penanganan pupuk yang masih menjadi problematika dan tidak tepat sasaran khususnya kepada para petani di kabupaten Probolinggo. dan Adanya dugaan Temuan LSM LIRA. Terkait adanya mafia pupuk yang masih ada sampai saat ini. Audensi tersebut merupakan kesekian kalinya yang dilakukan  oleh LSM LIRA .Yaitu pada tanggal, 9/8/2024 . Melakukan audensi dengan pj bupati probolinggo Ugas Irwanto. Dan pada tanggal 20/8/2024. bersama Kejaksaan Negeri probolinggo. Kemudian pada tanggal 19/9/2024 . bersama Polres Probolinggo. Dan pada hari ini di gedung kantor DPRD, Probolinggo. Rabu.08/01/2025.

Dalam forum audensi tersebut di hadiri oleh , kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, ketua DPR probolinggo , Oka Mahendra Jati Kusuma. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo , distributor , PPL , Dan segenap jajaran OPD kabupaten Probolinggo .

Dalam pemaparannya gubernur LSM LIRA . Samsudin, mengungkapkan ketimpangan antara sistem yang disusun pemerintah dengan realitas di lapangan. Ia menyebutkan pupuk yang seharusnya tersalurkan dengan baik sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Fakta di lapangan berbeda jauh dari yang dirancang. Petani masih kesulitan mendapatkan pupuk  sementara ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi ” . tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengakui bahwa alokasi pupuk untuk Probolinggo masih belum sesuai kebutuhan. Dari total kebutuhan urea sebesar 35.000 ton, Kementerian Pertanian hanya mengalokasikan sekitar 80 persen dari jumlah tersebut. Hal ini menyebabkan banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk sesuai dengan RDKK.

Kita akui bahwa kebutuhan pupuk memang belum terpenuhi secara maksimal. Kuota yang diberikan pusat belum mampu mengatasi kebutuhan petani di Kabupaten Probolinggo,” ujar Oka. Ia juga mengingatkan agar regulasi harga pupuk tetap dipatuhi oleh distributor dan kios, agar tidak ada pihak yang dirugikan. imbuhnya.

Menyikapi persoalan tersebut Samsudin meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus menangani masalah distribusi pupuk.

Kalau hanya rapat-rapat biasa, masalah ini tidak akan selesai. Pansus harus turun langsung ke lapangan, mengecek ke kios-kios dan memastikan bahwa pupuk disalurkan sesuai aturan. Dalihnya. Hery

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img