BerandaTERKINITerkait Pungli di Rutan Negara Kelas II B Baturaja, begini Klarifikasi Karutan.

Terkait Pungli di Rutan Negara Kelas II B Baturaja, begini Klarifikasi Karutan.

Nakulanews Baturaja Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja Abdul Hamid S.Sos memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.Didampingi Alwi Adinoto, S.H., M.Si selaku Kepala Keamanan atau Kasat di Rutan Baturaja, staf pengamanan Andi Surya Lesmana dan Adriansyah S.E beserta beberapa Pejabat Rutan Baturaja lainnya memberikan tanggapan serta klarifikasi kepada awak media pada hari Jum’at (21/02/2025). Sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan perihal dugaan Pungli yang terjadi di Rutan Baturaja.

Mengawali paparannya, Kepala Rutan Baturaja menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap insan pers yang hadir.

“Bagi saya, rekan- rekan jurnalis dan wartawan adalah saudara, sahabat dan mitra, saya tidak pernah menganggap wartawan sebagai musuh dan saya juga bukan tipikal orang yang anti kritikan, justru Saya malah senang kalo ada yang mengkritisi kinerja saya karena dengan kritikan tersebut membuat saya jadi tau kelemahan dan kekurangan saya sehingga kedepannya saya menjadi lebih baik lagi, “ujar Abdul Hamid

Selanjutnya, menanggapi berita miring yang menerpa institusi yang di pimpinnya, pria kelahiran Kayu Agung Kabupaten OKI ini dengan tegas mengatakan bahwa dirinya sebagai Pimpinan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja tidak pernah memerintahkan atau menyuruh jajarannya untuk melakukan pungutan atau meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami, baik dalam pelayanan sehari-hari maupun pelayanan yang bersifat insidentil seperti pengurusan pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan lainnya.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja menegaskan bahwa dirinya selalu memberikan himbauan kepada seluruh jajarannya untuk tidak meminta sesuatu baik berupa uang atau barang apapun kepada Warga Binaan maupun keluarganya, namun dirinya tidak membantah jika terkadang ada saja Warga Binaan yang memberikan makanan, minuman atau mungkin rokok kepada petugas pada saat Warga Binaan tersebut di kunjungi oleh keluarganya dan saya kira itu hal yang bisa dimaklumi, bahkan terkadang warga binaan merasa gak enak hati bahkan tersinggung apabila memberikan sesuatu ntah itu berupa minuman, makanan atau rokok namun di tolak, akan tetapi dirinya membantah apabila ada yang mengatakan bahwa anak buahnya meminta apalagi memaksa,” tegas Abdul Hamid.

Di penghujung paparannya, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja menyampaikan permintaan maafnya karena dirinya tidak memberikan klarifikasi atau jawaban atas surat konfirmasi yang di alamatkan kepada dirinya sehingga terjadi miss komunikasi.

Senada dengan Pimpinannya, Alwi Adinoto S.H., M.Si selaku Kasat atau Kepala Keamanan, merupakan perpanjangan tangan Kepala Rutan Baturaja dalam mengkoordinir serta mengkomandoi segala sesuatu yang ada di area Rutan Baturaja, dirinya juga bertanggung jawab penuh atas segala sesuatu terutama yang berhubungan dengan keamanan, ketertiban dan kondusifitas Rutan.

Disinggung mengenai Warga Binaan yang bebas menggunakan ponsel di dalam Rutan, Alwi menjawab dengan tegas bahwa tidak benar jika Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja.

“Tidak benar jika Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja bebas menggunakan ponsel dalam artian memiliki ponsel secara pribadi, yang benar adalah untuk sarana komunikasi dengan dengan keluarga dan sebagainya, Warga Binaan Rutan Baturaja bisa menggunakan ponsel yang ada di Wartelsuspas, yaitu unit usaha yang di kelola koperasi Rutan Baturaja, itupun penggunaannya juga di batasi,” tegas Alwi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img