BerandaTERKINIDugaan Penggelapan Dana Perangkat Desa: Mantan Sekdes Pedamaran 1 Didesak untuk Bertanggung...

Dugaan Penggelapan Dana Perangkat Desa: Mantan Sekdes Pedamaran 1 Didesak untuk Bertanggung Jawab

OKI Nakula news – Sebanyak 220 perangkat desa di Pedamaran 1, yang terdiri dari kasi-kasi, kadus, RT/RW, LPM, pemangku adat, dan Karang Taruna, menghadapi dugaan penggelapan honor tunjangan mereka oleh mantan oknum Sekdes Pedamaran 1 di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.

Honor tunjangan perangkat tersebut yang seharusnya dibayarkan dari bulan Juli hingga Desember 2023, belum juga diterima hingga bulan Juni 2024, menimbulkan kerugian bagi para perangkat desa.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berinisial M, mengungkapkan bahwa honor perangkat desa Pedamaran 1 untuk periode Juli hingga Desember 2023 belum dibayarkan, dan dana yang diduga akan digelapkan oleh mantan Sekdes tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini menunjukkan tindakan zholim yang dilakukan oleh oknum mantan Sekdes terhadap rakyat.

Menghadapi situasi ini, Kades terpilih M Tirta Rahmawan didesak untuk mencari solusi atas masalah ini. Tirta Rahmawan menjelaskan bahwa persoalan terhambatnya pembayaran gaji perangkat desa sebagian sudah diserahkan kepada Feri Arjuliansya, mantan Sekdes Pedamaran 1.

Namun, setelah perangkat desa datang ke kantor desa untuk meminta penjelasan, baru terungkap bahwa honor belum dibayarkan.

Feri Arjuliansya, mantan Sekdes, menghindar dari media, menimbulkan dugaan bahwa ia sengaja menghindari tanggung jawab terhadap kasus-kasus yang melibatkan rakyat dan dana desa.

Tirta Rahmawan menyatakan bahwa setelah desakan dari perangkat desa, mereka berupaya untuk mengembalikan dana yang digunakan oleh Feri dan segera membayarkan honor yang seharusnya diterima oleh perangkat desa.( mas Tris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img