BerandaTERKINIKabag TU RSUD Ogan Ilir Kembali Mangkir Saat Didatangi Tim Awak Media,...

Kabag TU RSUD Ogan Ilir Kembali Mangkir Saat Didatangi Tim Awak Media, Begini Penjelasan Direktur RSUD

OGAN ILIR, Nakulanews.id – Terkait adanya pemberitaan yang viral dari beberapa media Online yang mempertanyakan kinerja dari Kabag TU RSUD Ogan Ilir (ED), membuat beberapa Tim awak media kembali datang untuk mempertanyakan hal tersebut.

Yang mana diberitakan sebelumnya, hampir 20 hari lebih di datangi beberapa awak media yang berbeda untuk melakukan konfirmasi, Kabag TU RSUD kabupaten Ogan Ilir kembali mangkir dan tak pernah hadir diruang kerjanya dan anehnya tak satupun staf disana yang berani memberikan kontaknya saat dipinta awak media.

Pada saat tim mendatangi lagi untuk melakukan konfirmasi, salah satu staf RSUD Ogan Ilir yang berjaga di lobi mengatakan ada keperluan apa pak? Apakah sudah ada janji sebelumnya. Kemudian staf itu menuju ke ruangan (ED) dan kembali lagi menemui awak media seraya mengataka”Bapaknya lagi keluar, tapi tak tau kemana tadi ada tapi sekarang sudah pergi lagi.

“Tadi ada pak , tapi ini tak tau kemana? Mungkin ada urusan diluar,” ujar salah satu staf yang jaga, Jum’at (02/08/2024) sekira pukul 15.30 Wib.

Kedatangan media kali ini, untuk mengkonfirmasi pada (ED), terkat beberapa pembangunan Puskesmas di ogan ilir yang saat itu ia merupakan PPKnya, Dari hasil yang ada dilapangan pengerjaan proyek puskesmas tersebut sangat jauh dari harapan dan patut diduga mark up

“Sebelumnya sudah kami beritakan, hari ini kami datangi lagi untuk mencari kebenaran dari data yang kami terima namun kabag TU (ED) selalu nihil tak kunjung ditemui,” ungkap salah satu tim pencari fakta.

Terpisah, saat ditemui di ruang kerjanya Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Andi Nopan memberikan komentar terkait pemberitaan sebelumnya dan berterima kasih kepada awak media atas kontrol sosialnya.

“Manajemen RSUD sudah berkomitmen akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan, termasuk juga kualitas SDM atau pegawai ASN dan Non ASN nya,” ucapnya.

Ditambahkan dr. Andi Nopan, salah satu kewajiban PNS adalah menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan perbuatan baik di kantor maupun diluar.

“Sudah kewajiban seorang ASN untuk masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja dalam hal ini, yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan pegawai sesuai dengan PP No. 92 tahun 2022 tentang disiplin PNS atau ASN,” pungkasnya. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img