BerandaTERKINITim Hukum Harmonis Berkomitmen Kawal Proses Lengkap Berkas Paslon di Pilkada Rembang...

Tim Hukum Harmonis Berkomitmen Kawal Proses Lengkap Berkas Paslon di Pilkada Rembang 2024

nakulanews.id – Rembang || Salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Rembang untuk Pilkada 2024 masih harus melengkapi beberapa dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat.

Kekurangan berkas tersebut mengharuskan paslon terkait untuk segera melengkapinya agar bisa mengikuti pemilihan pada November mendatang, hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPU Rembang, (M. Ika Iqbal Fahmi), yang menyatakan bahwa kelengkapan berkas salah satu bapaslon masih belum terpenuhi, pernyataan tersebut disampaikan saat ia bertemu dengan awak media di Kantor KPU Rembang pada Sabtu, (07/09/ 2024).

“Dari hasil pengecekan dokumen, ditemukan ada persyaratan yang belum terpenuhi, namun, untuk hasil pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun mental, kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat. Pemeriksaan narkotika juga tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan,” ujar Fahmi.

Sementara itu, (Abdul Mun’im), Ketua Divisi Hukum dari pasangan Harno-Hanies, menyampaikan bahwa semua persyaratan harus sudah lengkap paling lambat pada tanggal 08/09/2024, pukul 23.59 WIB, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kami sudah memastikan ke KPU mengenai berkas-berkas yang belum lengkap, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Rembang, tanggal 8 September adalah batas akhir pengumpulan seluruh persyaratan. Jika ada paslon yang tidak dapat melengkapinya hingga batas waktu tersebut, mereka akan didiskualifikasi,” tegas Mun’im.

Ia juga memastikan bahwa tim hukum Harmonis akan terus memantau dan mengawal proses pemenuhan persyaratan, verifikasi, hingga hari pemilihan. Hal ini dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan yang terjadi selama tahapan pemilihan kepala daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img