BerandaTERKINIKabid Dikmen Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Berita Terkait Tudingan Pihak Disdikbud Jual...

Kabid Dikmen Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Berita Terkait Tudingan Pihak Disdikbud Jual Aset Material Bekas Proyek Rehab Tanpa Lelang

Kabid Dikmen Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Berita Terkait Tudingan Pihak Disdikbud Jual Aset Material Bekas Proyek Rehab Tanpa Lelang

151124

Aceh Tenggara (nakulanews.id) : Kepala Bidang Pendidikan Menengah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Habibi, secara tegas membantah soal adanya pemberitaan di salah satu media online yang menuding bahwa pihak Disdikbud ada menjual material bekas proyek rehab. Apalagi dugaan penjualan tersebut diduga tanpa lelang. Hal itu sama sekali tidak benar.

Demikian disampaikan Habibi, yang juga menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari proyek rehab tersebut, kepada awak media, nakulanews.id, via wawancara eksklusif, Kamis malam (15/11/2024) via seluler genggamnya.

Lebih lanjut, Habibi menjelaskan “bahwa pemberitaan itu sepertinya terkesan mengada-ada, ditengarai bahwa proyek rehab gedung RKB di sejumlah sekolah SD dan SMP itu merupakan proyek swakelola yang dikelola langsung oleh pihak sekolah yang mendapatkan proyek tersebut. Karena ini biayanya bersumber dàri Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2024 sesuai juklak dan juknisnya  keterlibatan pihak Dinas hanya bersifat controlling saja.

Tidak ada wewenang Dinas sedikit pun untuk terlibat labih jauh, apalagi sampai terlibat menjual bahan material bekas, seperti atap dan kayu, saya rasa  tudingan menjual itu hanya isapan jempol dan isu yang tidak benar.

Selain itu, terkait penggunaan kayu bekas dan atap bekas proyek rehab itu, juga ada diatur juklak (petunjuk pelaksana);dan juknisnya (petunjuk tekhnis), yakni jika memang bahan tersebut masih layak dipakai, pihak sekolah bisa memanfaatkannya untuk kepentingan proyek dan perbaikan lingkungan sekolah, rinci Habibi.

Tinggal pihak sekolah harus melaporkan hal ini, dan sebagai buktinya harus dibuatkan surat berita acaranya dan kemudian diserahkan ke pihak Disdikbud , hal ini dilakukan dengan tujuan agar memudahkan kita meng-opname barang-barang material mana yang sudah terpakai dan mana yang belum, juga guna menghindari terjadinya hal negatif seperti dugaan penjualan maupun terjadinya perihal miring lainnya.

Jadi saya kira, tudingan miring yang diberitakan itu, faktanya tidak benar. Dan saya berharap melalui berita bantahan ini kepada elemen masyarakat dan mahasiswa yang terlanjur sudah membaca berita itu bisa memahami hal ini dengan baik, bahwa pihak Disdikbud Agara senantiasa profesional dalam bekerja, pungkas Habibi di ujung wawancara.(rky).

Insert foto : Kabid Dikmen Disdikbud Aceh Tenggara, Habibi, foto dok by nakulanews.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img