BerandaTERKINIPemkab Samosir & Disdikpora  Gelar Upacara Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun...

Pemkab Samosir & Disdikpora  Gelar Upacara Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun PGRI Ke-79 Tahun 2024

 

SAMOSIR- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bertindak selaku Pembina Upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Samosir, yang digelar di Tanah Lapang Pangururan, Senin (25/11/2024).

 

Upacara diikuti oleh unsur Forkopimda, Kajari Samosir KG. Hutagaol, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Pimpinan OPD, Pejabat Tinggi Pratama, pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, dan Guru se-Kabupaten Samosir.

 

Tahun ini, HUT ke-79 PGRI mengangkat tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju”, bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yanh mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, dalam pidatonya yang dibacakan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air.

 

Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.

 

Abdul Mu’ti menyampaikan, sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas. Pertama, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1. Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan. Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi. Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

 

“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun”, katanya.

 

Terkait dengan perlindungan guru, Abdul Mu’ti menegaskan, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restoratif justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.

 

Usai membacakan pidato Mendisdakmen, Bupati Samosir juga membacakan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

 

Dalam sambutannya, Rosyidi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah menghargai perjuangan para pendidik−guru dan dosen, pendidik nonformal, dan tenaga kependidikan dengan menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994.

 

“Hari ini, 25 November 2024 kita kembali mengenang sejarah 79 tahun lalu, tepat seratus hari setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 25 November 1945, PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berperang melawan kebodohan dan keterbelakangan, serta berkhidmat pada negara dalam memajukan Pendidikan Nasional”, ujarnya.

 

Rosyidi menyampaikan, PGRI menaruh harapan besar kepada pemerintahan yang baru untuk dapat mempercepat laju peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru. Maraknya guru yang terlibat kasus pinjaman online ilegal (menurut data OJK, 42 persen guru terlibat pinjol ilegal) menunjukkan perlunya perhatian serius pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

 

Kemudian, maraknya guru di berbagai daerah yang mengalami kekerasan, dilaporkan dan diproses hukum menunjukkan lemahnya perlindungan pada guru saat menjalankan profesinya dalam mendidik anak bangsa. Adanya Pasal-pasal perlindungan terhadap guru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang telah diganti dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru dan Yurisprudensi Mahkamah Agung bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya, ternyata tetap tidak membuat guru aman dalam bertugas karena faktanya masih banyak guru-guru kita yang menjalani proses hukum karena menjalankan profesinya.

 

“Untuk itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, izinkan PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru. UU ini dimaksudkan untuk melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan”, kata Rosyidi.

 

Lebih lanjut disampaikan, PGRI juga menaruh harapan besar kepada Kementerian Pendidikan khususnya Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru, untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap berbagai kebijakan dengan bijaksana. Diharapkan dalam proses kajian perubahan UU Sisdiknas untuk tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), penuntasan segera program sertifikasi guru, rekruitmen semua honorer dalam mekanisme PPPK dan ASN murni, serta tidak membeda-bedakan guru swasta dan guru negeri.

 

Tak lupa, atas nama PGRI, Rosyidi menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, honorer, negeri-swasta, dalam binaan Kementerian Pendidikan maupun Kementrian Agama dan tenaga pendidikan. Karena berkat dedikasi mereka, proses pembelajaran dan pendidikan tetap berlangsung dalam berbagai keadaan.

 

“Kami mohon para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai rekan sejawat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, menjadi contoh dalam pendidikan karakter dan jangan mudah meninggalkan ruang kelas. PGRI mengajak para guru untuk melakukan transformasi pembelajaran, pertumbuhan mindset, terus belajar, berkarya, kreatif, inovatif, dan saling berbagi pengetahuan, sikap serta keterampilan”, tutupnya.

 

Pada rangkaian upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-79 Tingkat Kabupaten Samosir, dilakukan penyematan bunga kepada sejumlah perwakilan Guru oleh Bupati Samosir bersama unsur Forkopimda, dan pemotongan kue ulang tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img