BerandaBUDAYADiterpa Isu "Wakatobi Darurat Korupsi", Haliana Angkat Bicara: Itu adalah Temuan BPK

Diterpa Isu “Wakatobi Darurat Korupsi”, Haliana Angkat Bicara: Itu adalah Temuan BPK

WAKATOBI – Bupati Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) diterpa isu tak sedap akhir-akhir ini, dikabarkan jika orang nomor satu Wakatobi ini di Demo didepan Kantor Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) RI oleh aliansi yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi atau Marak.

 

Dikutip dari beberapa media Mainstream, Agus Yohanes yang merupakan ketua marak menerangkan jika dirinya, ” mencermati dari LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, telah di sampaikan  pokok-pokok temuan yang merupakan bagian dari Modus Operandi penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah bersumber dari APBD Kab. Wakatobi TA 2022 diduga dilakukan oleh Haliana Bupati Wakatobi beserta jajarannya,” ungkap Yohanes.

 

Menanggapi hal tersebut, Haliana SE mengatakan jika informasi tersebut ia terima saat dirinya masih berada di Pulau Kaledupa mengikuti kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan, dimana informasi tersebut telah dishare kegrub-grub media sosial dan menjadi viral.

 

” Bahwa Wakatobi ini menjadi garda korupsi, ada temuan. Saya juga perlu menyampaikan, itu adalah temuan BPK. Semua daerah di Indonesia selalu saja ada temuan, bahwa disitu sudah dikatakan dua Milyar lebih ini perjalan Dinas, dan dengan judul yang luar biasa, ini adalah disinyalir diambil oleh Bupati dan seluruh jajaran,” katanya.

 

Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan saat Musrembang tingkat Kecamatan Wangi-wangi dan Wangi-wangi Selatan di Pesanggrahan Budaya pada Selasa (06/02), Haliana juga menegaskan, jika jajaran pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi dalam menindaklanjuti temuan BPK menjadi suatu kewajiban.

 

” Terutama untuk menindaklanjuti temuan BPK menjadi suatu kewajiban, apalagi kelebihan pembayaran pagu-pagu pekerjaan, sudah kita tau, sudah beberapa orang menjadi tersangka, ini semua karena ditagih, dan ada batas waktu, dan sekarang pendekatan-pendekatan seperti ini selalu mengedepankan penyelamatan kerugian negara dari pada penekanan,” bebernya.

 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada para anggota DPRD yang sempat hadir pada saat Musrembang, terlebih dalam LHP BPK Tahun 2022 tersebut tercantum terkait perjalanan dinas dengan temuan lebih dari 1 Milyar yang belum ditindaklanjuti.

 

” Mohon pak ketua (Ketua DPRD Wakatobi yang di Wakili Oleh Wakil Ketua II La Ode Nasrullah_Red), ini bisa ditindak lanjuti, kita khawatir ini jangan sampai kami di Desak Oleh aparat hukum untuk bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

 

Pihaknya sangat berharap, agar persoalan-persoalan seperti ini dapat teratasi dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum baik di instansi maupun pada pribadi-pribadi.

 

” Saya perlu menyampaikan, itu adalah temuan di Pemerintah Daerah, dan kita disini bertanggung jawab untuk menindaklanjuti supaya kerugian negara bisa dikembalikan,” tegasnya.

 

Ia juga berpesan kepada seluruh OPD, khususnya pada dinas PU dan Dinas Pariwisata yang melakukan pekerjaan pada paket yang menggunakan anggaran cukup besar (yang terdapat temuan BPK_Red) untuk menindaklanjuti, serta melakukan komunikasi dengan para penyedia kerja, sehingga tidak menyebabkan masalah hukum dikemudian hari. Serta mengimbau kepada OPD untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola keuangan.

 

” Baik kerugian negara yang karena kelebihan pembayaran maupun seperti yang lalu tentang permintaan masyarakat untuk pembangunan pusat wisata yoro yang sampai saat ini masih ratusan juta terbengkalai juga dikomunikasikan kepada pihak pemberi kerja untuk dilunasi cepat sehingga tidak merugikan fasilitas kita dan tidak merugikan kita,” tutupnya.

 

Penulis: Zul Pisani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img