BerandaTERKINIDua Tangapan Berbedah,Terkait Vidio Jalan Rusak Di kecamatan Cengal.

Dua Tangapan Berbedah,Terkait Vidio Jalan Rusak Di kecamatan Cengal.

OKI NAKULA NEWS.Kerusakan jalan Yang melintasi Pemukiman warga Didalam kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.Sampai juga ke telinga ,H.Musa Panitan SH. selaku camat cengal

Menurut nya Kerusakan jalan Tersebut kami mendapat kannya dari salah satu vidio media analis news Yang Sempat Viral.

Ia pun menanggapi dan berharap” kita harus bijak, dan tak boleh terprovokasi untuk menyalahkan Pemda OKI dengan Kondisi jalan tersebut.

Pemerintah telah berusaha memberi kenyamanan kepada masyarakat dengan terus berusaha memelihara jalan yg menghubungkan Ibukota Kecamatan dengan Desa-desa di dalamnya itu”. Kata Musa Saat dikonfirmasi Kamis(04-04-2024).

H.Musa Panitan SH Menambahkan “Dimusim kemarau Jalan itu, Sudah diagregat/sekrab dan sudah bagus Namun karena cuaca ekstrim yg hujan terus menerus dan ditambah dengan dilalui kendaraan dengan tonase berat spt truck2 pengangkut Sawit dan Karet, maka jalan kembali rusak,

Kami sudah berusaha maksimal karena beberapa waktu lalu Kami pihak Kecamatan, Polsek Cengal dan Kades Kebon Cabe ,dengan meminjam alat berat dari Perusahaan kami membenahi titik yg rusak parah di antara Desa Kebon Cabe dan Balam Jeruju tersebut, namun karna faktor diatas tadi jalan kembali rusak”Bebernya

Lebih lanjut H Musa Panitan SH menambahkan diperkirakan saat cuaca panas lebih kurang 2 hari tidak hujan, Mak jalan tersebut tidak ada kendala untuk dilewati,.masyarakat Kecamatan Cengal bagaimana pun masih mengucapkan terimakasih  kepada Pemda OKI dan juga  Gubernur Sumsel yang telah turut memperhatikan masyarakat Kec. Cengal yaitu dengan selesainya Pembangunan Jalan Cor Beton Talang Jaya–Cengal yg megah”Tutup nya

Berbeda halnya dengan Tangapan Aktivis Pemerhati Sosial Sumsel Ahmad Akbar”Mestinya, camat selaku Kepala wilayah Menyakan Dana CSR,Apakah Ketua Forum corporate social responsibility(CSR)Tidak Menghitung Secara Jeli Atau memang Ada Unsur Kesengajaan Sehingga Dana corporate social responsibility(CSR)Di Dapat Angka 318 Juta Pertahun,”Ujarnya

Akbar menjelaskan”Angka Segitu Menurut Saya Tidak Sesuai Dengan Perusaan Yang Ada Di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKi),

Ia pun Membeberkan”

Pada bulan Juli 2007, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengenalkan peraturan perundangan mengenai corporate social responsibility (CSR) di dunia, memastikan adanya legal framework bagi korporasi untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Kerangka legal CSR ini ditetapkan dalam UU nomor 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Dalam peraturan tersebut, CSR didefinisikan sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan, yaitu komitmen perseroan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan tersendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Maka jelas Kerusakan Jalan itu Masih Tangung Jawab CSR, itu Sebabnya Dana CSR Harus Di perhitungkan dengan Matang”Tutupnya

Tim Analis News Akan terus Memantau,menyampaikan Berita Ini Secara Berkala.

 

Penulis:(W/mas Tris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img