BerandaTERKINIPilkada 2024 , M Irsan ingatkan untuk bekerja sesuai aturan.

Pilkada 2024 , M Irsan ingatkan untuk bekerja sesuai aturan.

OKI NAKULA NEWS– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Irsan, mengingatkan 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan aturan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan PPK dilakukan di Gedung Kesenian Kayuagung pada Kamis, 16 Mei 2024.

Muhammad Irsan dalam wawancara usai pelantikan mengungkapkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPK. Ia juga menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) akan diadakan setelah pelantikan, meskipun kemungkinan hanya dilakukan pada hari ini saja dikarenakan jadwal yang bertabrakan.

Masa jabatan anggota PPK berlangsung selama 8 bulan, dimulai 6 bulan sebelum Pilkada 2024 dan berakhir 2 bulan setelah Pilkada. Muhammad Irsan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap integritas akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi yang diberlakukan dapat bervariasi, baik yang berat, sedang, maupun ringan, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan, baik itu melanggar kode etik maupun hukum. Muhammad Irsan dan KPU OKI akan menentukan sanksi yang sesuai dengan konteks pelanggarannya.

Selanjutnya, terdapat daftar 90 anggota PPK yang telah dilantik untuk Pilkada 2024 OKI. Mereka terbagi ke dalam kecamatan-kecamatan yang ada di OKI seperti Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur, Lempuing, Lempuing Jaya, Kayuagung, Pedamaran, Teluk Gelam, Jejawi, Sirah Pulau Padang, Tanjung Lubuk, Pangkalan Lampam, Pampangan, Pedamaran Timur, Air Sugihan, Cengal, Sungai Menang, Tulung Selapan. Nama-nama anggota tersebut telah diumumkan. (Mas Tris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img