BerandaTERKINIKecewa !! Audiensi Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, DPC PWRI...

Kecewa !! Audiensi Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, DPC PWRI Walk Out !!!

Nakulanews.id | Kabupaten Tasikmalaya ,Jawa barat – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang tengah viral di beberapa portal media online terkait Harmonisasi Tokoh Agama dan Masyarakat , Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya lakukan Audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya . Kamis ( 13/06/2024).

Acara Audiensi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Demi Hamzah Rahadian, SH., bersama jajaran, perwakilan dari beberapa Dinas yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, beberapa anggota dari Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya, Dewan Pembina DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Dadan Jaenudin, Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang, dan seluruh pengurus serta anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya.

Pejabat Antar Waktu (PAW) Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari fraksi Demokrat atas nama Uus mengatakan, pihaknya baik secara pribadi dan mungkin secara lembaga tidak mengetahui adanya anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat seperti yang telah dipertanyakan oleh pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, namun dirinya pun mengakui sebelumnya pernah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait namun belum menerima jawaban .

” Jujur sebenarnya apa yang telah dipertanyakan oleh rekan-rekan media dari DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya saat ini terkait realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut, saya secara pribadi dan mungkin secara kelembagaan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak mengetahui darimana sumbernya, berapa pagu anggarannya dan lai sebagainya seperti yang rekan-rekan pertanyakan. tapi saya secara pribadi pernah mempertanyakan hal yang sama kepada pihak bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini belum ada jawaban“, ucapnya.

Ditempat yang sama , Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa tujuannya untuk mempertanyakan kejelasan realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tahun anggaran 2023-2024 tersebut diatas yang diduga kuat tidak transparan dan diduga tidak diketahui oleh pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

” Tujuan dari audiensi kami kesini tiada lain seperti yang tercamtum dalam surat permohonan sebelumnya yaitu untuk mempertanyakan terkait realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tahun anggaran 2023-2024 yang diduga dikelola oleh sejumlah Dinas yang ada di Kabupaten Tasikmalaya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 kemarin “, Ungkapnya .

Lebih Lanjut Chandra , saya sangat menyayangkan pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak menghadirkan dinas atau bagian terkait dan malah mengundang serta menghadirkan sejumlah Dinas yang tidak mengetahui atau terlibat dalam hal realisasi anggaran tersebut.

“ Berdasarkan jawaban atau keterangan dari salah satu PAW Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas nama Uus dari fraksi Demokrat tadi yang telah kita dokumentasikan menjawab beberapa pertanyaan kita, dapat disimpulkan jika realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut diluar sepengetahuan dan bukan atas dasar persetujuan dari pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya” ,Imbuhnya.

Dikarenakan sejumlah Dinas yang hadir bukan yang terlibat dan tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaaan kita, maka acara audiensi kita ini tidak dilanjutkan dan meminta pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang audiensi dengan menghadirkan sejumlah Dinas atau instansi yang terkait dalam waktu dekat ini guna mendapatkan jawaban dan keterangan yang kita pertanyakan, Pungkas Chandra .

Selain itu, Dewan Pembina DPC PWRI Tasikmalaya Dadan Jaenudin menambahkan bahwa terkait anggaran yang dipertanyakan tidak mungkin sampai tidak di ketahui oleh pihak DPRD karena penganggaran melalui teknis dan mekanisme .

” Tidak mungkin anggaran yg kami pertanyakan pihak DPRD tidak mengetahui, karna jelas teknis penganggaran itu melewati mekanisme sesuai peraturan,maka dari itu kenapa ketua Dewan ketika ditanyakan menyatakan tidak tahu..?

Jadi secara pribadi saya bertanya siapa yg mempunyai gagasan adanya anggaran Harmonisasi tokoh Agama tersebut? “, Tutup Dadan .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img