Nakulanews | Jepara – Dalam rekaman video yang awak media terima, Rabu (31/1/2024) menampilkan kondisi kerusakan pada atap bangunan, mulai genteng hingga plafon ruang kelas di SDN 3 Bugo, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Kepada awak media lewat pesan WhatsApp, Rabu (31/1/2024) Zumaroh, S.Pd. Caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat Dapil 4 (Kecamatan Mayong Nalumsari dan Welahan) Kabupaten Jepara menjelaskan bahwa kondisi sekolah mulai atap di 4 (empat) lokal ruang kelas yang rusak. Dan, bahkan ada atap bangunannya yang telah mulai roboh sejak 7 Desember 2023. Atas kondisi membahayakan dan mengkhawatirkan ini, mendapatkan perhatian serius dari Zumaroh, S.Pd.
Ia berharap perbaikan fasilitas pendidikan ini dapat segera dilaksanakan dengan anggaran mendahului perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun 2024. Menurut anggota DPRD Jepara asal Kecamatan Welahan ini, perbaikan sekolah ini sangat penting. “Bukan saja menyangkut kelancaran proses belajar mengajar, tetapi juga keselamatan murid dan guru,” ungkapnya penuh nada keprihatinan.
Zumaroh, S.Pd. menambahkan,” Disamping itu pendidikan merupakan bagian dari program wajib pelayanan dasar yang jadi prioritas Pemkab Jepara,” tambahnya. Karena itu anggota Komisi B DPRD Jepara ini berjanji akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara dan sekaligus memperjuangkannya agar perbaikan SDN 3 Bugo ini dapat segera dilakukan dan menjadi salah satu prioritas dilakukan mendahului perubahan anggaran APBD tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang didapat, menurut Zumaroh bangunan SDN 3 Bugo ini direhab terakhir tahun 2006. “Apa lagi material kayu untuk reng dan usuk saat itu menggunakan kayu sengon laut,” pungkasnya
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Jepara M. Latifun, S.Sn, S.T, M.T., sepakat dengan usulan Ibu Zumaroh, karena itu merupakan bagian dari program wajib pelayanan dasar yg jadi prioritas pemerintah. “Jangan sampai kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 3 Bugo terganggu,” katanya. Dan penting dan selayaknya siswa-siswi dan para pengajar mempunyai ruang kelas yang memiliki syarat kelayakan dan standar tertentu.