BerandaTERKINIPembayaran Listrik Rumah Pribadi Milik Mantan Bupati Iskandar Masih Ditanggung oleh Pemkab...

Pembayaran Listrik Rumah Pribadi Milik Mantan Bupati Iskandar Masih Ditanggung oleh Pemkab OKI

OKI Nakula news – Kabar tak sedap lagi-lagi muncul di Bumi Bende Seguguk, kali ini beredar kabar pembayaran listrik rumah pribadi milik mantan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar SE masih ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Sabtu (6/4/2024).

Diketahui berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media Nakula news, mantan Bupati OKI 2 Periode, Iskandar SE memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 26,5 Miliar.

Iskandar sendiri tercatat tidak menyelesaikan masa purnanya 2 periode sebagai Bupati OKI, pada saat itu semestinya dirinya menyelesaikan tugas pada 15 Januari 2024. Akan tetapi ambisi dirinya untuk duduk di kursi tahta kepemimpinan ia lanjutkan dengan cara mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sumsel II.

Iskandar juga tercatat jarang menempati rumah dinas pendopoan yang telah disediakan oleh pihak Pemkab OKI sebagai rumah dinas, selama menjabat sebagai Bupati OKI, ia beserta keluarganya sering menetap dikediaman mewah milik pribadi yang terletak di Desa Celikah.

Berdasarkan keterangan dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rumah mewah milik Iskandar yang ada di Desa Celikah Kecamatan Kayuagung itu pembayaran listriknya masih ditanggung oleh Pemkab OKI.

“Itu rumah pak Iskandar yang di Celikah pembayaran listriknya masih ditanggung oleh bagian umum,” ujar Sumber menerangkan perihal tersebut.

Salah satu Masyarakat OKI, Ahmad Akbar menerangkan, dirinya menolak keras mengingat pembayaran listrik rumah pribadi milik mantan Bupati OKI Iskandar bukanlah ranah APBD untuk mengcovernya.

“Menolak keras dan itu lain ranah APBD untuk mengcover listrik rumah pribadi Iskandar, karena dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bupati OKI lagi. Kendaraan dinas saja harus dikembalikan jika sudah tidak menjabat lagi apalagi masalah tagihan listrik kecuali pendopoan rumah dinas dan kantor-kantor,” terang Akbar.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemkab OKI, Ika Yusa Putra saat dikonfirmasi melalui Via Seluler WhatsApp di nomor 0853-8150-00** belum memberikan keterangannya terkait rumah pribadi milik mantan Bupati OKI Iskandar pembayaran listriknya masih ditanggung oleh pihak Pemkab OKI.

PENULIS:(W/Mas Tris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img