BerandaTERKINIDISINYALIR CAMAT PEDAMARAN TUTUP TELINGA DAN MATA.Alokasi dana desa (ADD) jadi ajang...

DISINYALIR CAMAT PEDAMARAN TUTUP TELINGA DAN MATA.Alokasi dana desa (ADD) jadi ajang korupsi kades Pedamaran 6.

 

Kayuagung , Nakula news.

Adanya dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Pedamaran 6 kecamatan Pedamaran kabupaten ogan Komering Ilir ( OKI) makmun Murod terhadap penyalahgunaan anggaran alokasi desa ( ADD),tahun anggaran 2024 ,dengan cara memotong gaji perangkat .

Menurut warga desa Pedamaran 6 yang enggan disebutkan namanya berinisial N mengatakan pada media ini , Sabtu (6/4) .

” Bahwa adanya dugaan pemotongan perangkat desa yang di lakukan oleh Makmun Murod, dengan cara Makmun memotong dananya sebesar 100 ribu perangkat. Alasan makmun untuk admistrasi dan wong atas .

Adapun modus motongnya dengan cara mengutus yang di percaya Makmun untuk menagih atau memimta biaya administrasi. Ujar N warga desa Pedamaran 6.

Menanggapi adanya dugaan indikasi yang di lakukan oleh Makmun Murod selaku kepala desa Pedamaran 6 , membuat geram aktifis pengiat korupsi Sumsel Antoni,S.Kom. dari lembaga advokasi Indonesia .

   Menurut nya apa yang di lakukan kades Pedamaran 6 Makmun Murod adalah tindakan yang kurang ajar. Dan mencederai asas good government – pemerintah yang bersih.Dan apa yang dilakukan oleh oknum kades tersebut jelas itu korupsi.

Padahal peraturan pemerintah no.11 tahun 2019 yang merupakan revisi kedua peraturan pemerintah no 43 Tahun 2024 tentang pelaksanaan undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang desa .

Adapun penghasilan kepala desa , sekretaris desa , dan perangkat desa yakni sebesar masing masing
Kepala desa Rp. 3.526.640 ,- sekretaris desa Rp. 3.149.640,- serta perangkat desa Rp. 2.772. 220.

Dan tindakan kades Pedamaran 6 itu adalah tindak yang zholim terhadap rakyat . Ini baru yang di ketahui motong dana add , belum lagi dana desa ( dd) , haqqul yakin diduga korupsi juga misalnya pemberdayaan berupa sapi.

Oleh karena itu kades Pedamaran 6 ini jadi atensi khusus dan kita akan tindak lanjut untuk memberikan surat ke insfektorat OKI ,

Harapan kita biar sang kades ada efek jera untuk kades lain kata Anton.

Sementara itu Makmun Murod ketika di konfirmasi Minggu ( 7 /4)via telpon seluler no 08217952xxxx.
Begitu juga Saman S.sos.,Selaku camat Pedamaran ketika dihubungi via seluler no 08127893xxxx.Tidak bisa di hubungi

Tim Nakula news akan terus memantau dan akan menyampaikan berita ini secara berkala.

PENULIS(W/MAS TRIS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img