BerandaTERKINIAnggota DPRD OKI asal Pedamaran angkat bicara ,terkait seluruh kades Pedamaran...

Anggota DPRD OKI asal Pedamaran angkat bicara ,terkait seluruh kades Pedamaran yang di duga melakukan pemotongan tunjangan perangkat desa dan BPD

OKI Nakula news.

Anggota DPRD OKI asal Pedamaran kecamatan Pedamaran , Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) willindra menganjurkan untuk di “lajakan” – laporkan – bila ada adanya dugaan indikasi korupsi dalam bentuk pemotongan dana tunjangan perangkat desa dan anggota BPD. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp ( 08-April-2024) Menurut politisi asal moncong putih ini sebaiknya

masyarakat berkirim surat ke DPRD OKI , lalu di tembusannya bupati, inspektorat , DPMD , bila adanya ditemukan dugaan indikasi korupsi seperti yang sempat viralDisinyalir camat Pedamaran tutup teliga dan mata ,Alokasi dana desa (ADD) jadi ajang korupsi oknum kades Pedamaran VI .”

Selanjutnya setelah surat kami terima , seminggu kemudian masyarakat memantau tidak ada gerak dari inspektorat dan DPMD OKI . apakah berjalan sesuai harapan atau jalan di tempat.

Dengan kata lain,bila inspektorat OKI dan DPMD OKI tidak mengindahkan aspirasi masyarakat , maka sebaiknya masyarakat yang melapor tersebut, datang ke DPRD OKI untuk berkoordinasi dengan wakil nya.

Kemudian kita akan menindak lanjuti apa yang di keluhkan warga tersebut dan kami nanti, bila perlu , di dewan akan membentuk panitia khusus – pansus- terkait adanya dugaan oknum kades yang memotong dana perangkat . ” Saya yakin bukan saja di Pedamaran , namun kecamatan lain juga begitu kata willindra.

Menanggapi adanya anjuran dari wiliandra, wakil rakyat asal Pedamaran. Pengiat anti korupsi Sumsel dari lembaga Advokasi Indonesia Antoni S.kom,mengapresiasikan apa yang dilakukan oleh wakil rakyat asal Pedamaran itu.

“kami dari lembaga advokasi Indonesia ( LAI) setelah libur bersama , siap melayang surat klarifikasi temuan kami terhadap pihak pihak terkait .

Karena dana DD dan ADD ini bersumber dari APBN dan APBD provinsi , artinya masyarakat berhak untuk tahu kegunaan dana tersebut.

Dan ini didalam penggunaan anggaran baik DD maupun ADD ,kuncinya transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kegunaannya , bukan untuk kroni kroni oknum kades untuk memperkaya diri dari ADD dan DD kata Anton.Tutup nya

Penulis:(W/Mas Tris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img