BerandaTERKINIWujudkan Sinergitas Reforma Agraria, Kakantah Kuntoro gelar Deklarasi GSRA di Ende

Wujudkan Sinergitas Reforma Agraria, Kakantah Kuntoro gelar Deklarasi GSRA di Ende

Nakulanews.id, Ende- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) pada Senin, (22/4/2024).

Kegiatan ini secara nasional dipimpin langsung oleh Menteri ART/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono yang dipusatkan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan di tingkat Daerah dilaksanakan di setiap Wilayah dan Daerah masing-masing.

Di Kabupaten Ende misalnya, Deklarasi GSRA dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ende yang beralamat di Jln. Melati, Ende, NTT.

Acara Deklarasi GSRA di Kantor Pertanahan (Kantah) Ende.

Tampak banyak pihak menghadiri acara dimaksud. Di antaranya 27 Perwakilan warga Desa Ekoae (Kec. Wewaria), Utusan Dinas PUPR Kab. Ende, Perwakilan Dinas Pertanian Kab. Ende, Perwakilan Dinas Koperasi Kab. Ende dan Perwakilan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Ende.

Kepala Kantor ATR/ BPN Ende, Kuntoro Hadi Saputra dalam sambutannya menjelaskan bahwa GSRA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat tentang penataan akses yang menjadi bagian dari Reforma Agraria, yang meliputi Penataan Asset dan Penataan Akses.

“Selama ini masyarakat sudah mengetahui dengan baik kegiatan Penataan Asset melalui sertipikasi tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), PRONA, Konsolidasi Tanah dan kegiatan lainnya. Tetapi untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat oleh BPN bekerjasama dengan stake holder terkait belum terpublikasi dengan baik”.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ende, Kuntoro Hadi Saputra (Kuntoro) sedang memberikan sambutan.

Di akhir sambutan Kuntoro meminta agar setelah Deklarasi semua pihak secara bersama-sama mempu mewujudkan Reforma Agraria dengan segenap kemampuan yang dimiliki, termasuk Kearifan lokal yang ada di Ende.

“Reforma Agraria bukan hanya tugas Kementerian ATR/BPN melainkan tugas semua pihak dan stake holders. Baik itu instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta. Darinya itu mari kita bahu-membahu, bersinergi dengan segenap kemampuan yang kita miliki, termasuk potensi lain dan kearifan lokal yang ada di sini. Sehingga mimpi besar mewujudkan Reforma Agraria untuk kesejahteraan rakyat, khususnya di Kabupaten Ende dapat kita raih,” tutup Kuntoro. (KisWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img