BerandaTERKINIKetua LPM Kelurahan Teluk Bayur dan 4 Orang lainnya di Lapokan ke...

Ketua LPM Kelurahan Teluk Bayur dan 4 Orang lainnya di Lapokan ke Polresta Padang

Padang,SUMBAR-Ketua LPM kelurahan teluk bayur dan empat orang lainnya di laporkan ke polresta padang pada hari rabu 8/5/2024,yg mana Edison selaku ketua pemuda kelurahan teluk bayur melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan yg tidak menyenangkan pada dirinya.”Berdasarkan laporan Polisi nomor:LP/B/335/V/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 08 mei 2024 pulul 15.35 WIB.Saudara Edison melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya/UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 310.kejadian tersebut terjadi tanggal 03 mei 2024 di kantor balai pemuda kelurahan teluk bayur.dalam laporan itu saudara Edison melaporkan lima orang yaitu D(ketua LPM kelurahan teluk bayur),ES,ZK,OC,dan DM.sekarang kasus tersebut telah di tangani oleh pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.”*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img