OKI NAKULA NEWS- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKI menolak RUU Penyiaran yang dianggap membatasi kebebasan ekspresi wartawan dan investigasi yang dilakukan. Ketua PWI OKI, Idham Syarief, mengungkapkan bahwa RUU tersebut dapat menghambat peran jurnalis sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
Idham, atau Atta, menekankan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi. Namun, pembatasan yang dihasilkan dari RUU Penyiaran dianggap dapat merugikan keberlangsungan demokrasi sejati.
Menurut Idham, revisi UU tentang penyiaran dianggap sebagai upaya DPR untuk melemahkan demokrasi dengan pembatasan hak ekspresi dan kebebasan pers. Dia menyatakan kekhawatiran terhadap pengawasan pemerintahan daerah jika RUU ini disahkan.
PWI OKI menegaskan penolakan terhadap RUU Penyiaran dan mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang rancangan tersebut. Mereka yakin bahwa RUU ini hanya akan menguntungkan sebagian orang sementara merugikan kebebasan pers. PWI OKI menekankan bahwa RUU Penyiaran harus ditolak karena membahayakan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.(Mas Tris)