BerandaTERKINIProses Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Telah Sesuai Dengan Prosedur,...

Proses Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Telah Sesuai Dengan Prosedur, Objektif, dan Dapat Dipertanggungjawabkan

nakulanews.id , Jakarta – Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 telah mencapai hasil akhir. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, sekaligus Ketua MUI DKI Jakarta, Faiz Syukron Makmun memastikan seluruh proses seleksi CALON PIMPINAN BAZNAS (BAZIS) DKI JAKARTA TELAH SESUAI DENGAN PROSEDUR, OBJEKTIF, DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN

 

“Proses seleksi terdiri dari tes administrasi, CAT (Computer Assisted Test), dan wawancara. Pj. Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan intervensi apapun dalam proses seleksi hingga penetapan hasil akhir, hanya berdasarkan nilai dari uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi,” ungkap Faiz, di Jakarta, pada Selasa (2/7).

 

Berdasarkan hasil rapat panitia seleksi pada Rabu, 26 Juni 2024, telah ditetapkan peserta yang lolos sepuluh besar, sebagai berikut:

1. A. Nur Alam Bakhtir

2. Muhamad Bahaudin

3. Sholihah

4. Abi Ichwanudin

5. Akhmad H. Abubakar

6. Bunyamin

7. Imam Rulyawan

8. Djubaedi

9. Faisal Romdonih

10. Nasihin

 

“Dalam proses seleksi itu, kami menerima sejumlah rekomendasi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan islam yang berkompeten untuk memberi rekomendasi. Namun, dari keseluruhan nama yang diusulkan tidak seluruhnya lolos baik pada tahap seleksi administasi sampai pada tahap wawancara akhir,” tegas Faiz.

Untuk diketahui bahwa proses penyeleksian ini sudah dimulai sejak 22 Maret 2024 sampai dengan 25 Juni 2024 dan diumumkan tanggal 27 Juni 2024 melalui pentahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota. Seluruh proses seleksi hingga penetapan hasil akhir telah diumumkan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta www.jakarta.go.id atau melalui tautan https://bit.ly/BerkasPersyaratanCalonPimpinanBAZNAS_BAZIS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img