Ozlem Gorkan Pertanyakan Visa 211A Diapprove, Tapi Ditolak Masuk ke Bali
Nakulanews.id, 8/8/2024
JAKARTA-
Kedatangan Ozlem Gorkan Ke Bali 6 Agustus 2024 ditolak pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai sebagai WNA Stateless atau Tanpa Kewarganegaraan.
Padahal, Ozlem Gorkam mengantongi vis 211A serta memiliki Paspor Canada dengan kelahiran Turkey.
Dalam penjelasan melalui video, Ozlem mengaku banyak mengetahui WN Stateless dapat masuk ke Bali, beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir dalam videonya, kekecewaan Ozlem mengaku sangat kecewa dengan perlakuan diskriminasi Imigrasi Bandara Ngurah Rai terhadapnya. Bahkan, kekecewaan Ozlem diutarakannya melalui vidio yang berdurasi pendek.
“Saya masuk Bali dengan visa 211 A, namun saya diminta untuk memperbaiki atau membuat visa baru karena ada kesalahan nama dalam visa sebelumnya dan itu sudah saya buatkan baru sesuai aturan,” kata Ozlem.
Namun, dengan bekal visa barunya, Ozlem tetap ditolak untuk masuk ke Bali. Tak hanya itu, Keinginannya untuk masuk ke Bali pupus dan hanya kecewa yang bisa dirasakan, karena dirinya diterbangkan kembali ke asalnya.
“Kalau memang saya tidak bisa masuk mengapa dari saat saya datang tidak tolak saja, sehingga saya tidak sampai membuat visa Baru dan harus bermalam di Bandara Ngurah Rai,” tanya Ozlem.
Ozlem juga mengaku banyak mengetahui WNA Stateless yang dengan mudah masuk ke Bali, beberapa waktu lalu. Untuk itu, Ozlem mempertanyakan dasar penolakan terhadap dirinya.
Kekecewaan Ozlem semakin lengkap setelah surat penolakan diberikan, pada pukul 15.30 WITA keesokan harinya, 7 Agustus 2024.
Dengan alasan memberikan data palsu saat mendapatkan visa.
Padahal, saat dirinya memohon visa ke Indonesia (Bali) melalui proses online dan membutuhkan waktu 1 bulan lebih untuk mendapatkan persetujuan untuk masuk.
“Mengapa saya dituduh memberikan data palsu padahal sebagai orang tanpa Kewarganegaraan saya juga diakui dengan paspor Stateless dan bahkan saya memiliki paspor Canada dengan status bisa kembali ke Canada,” jelas Ozlem.
“Apakah orang seperti kami (Stateless) tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke negara Indonesia ? tanya Ozlem.
Atas peristiwa tersebut, Ozlem mengaku kecewa dengan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali atas perlakuannya.
” Padahal saya sudah tunjukkan paspor Stateless dan bahkan paspor Canada yang saya miliki, mengapa tidak bisa masuk Bali,” tanyanya lagi.
Lanjutnya, Ozlem juga mempertanyakan Imigrasi Indonesia mengeluarkan visa 211 A, namun dilakukan penolakan, saat datang ke Indonesia (Bali).
Saat berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Nanang Saiful Isra Rusli belum dapat dimintai konfirmasi hingga saat ini. (red).
#VISA 211A #APPROVE #TOLAK #MASUK BALI #OZLEM GORKAN