BerandaTERKINITANGGAPAN BALIK UNTUK DEDI PRIYONO - KETUA PWI TUBABA _____

TANGGAPAN BALIK UNTUK DEDI PRIYONO – KETUA PWI TUBABA _____

TANGGAPAN BALIK UNTUK DEDI PRIYONO – KETUA PWI TUBABA
_____

Terima kasih buat tanggapan, yang cukup menarik, walaupun sedikit “ emosional “ , Dedi Priyono, Ketua PWI Tubaba, dalam artikel tulisannya. Tanggapan, Dedi Priyono, yang dimuat banyak media online, salah satunya media celebrity news,18 / 8/ 24, dengan tema “ Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba Menyesat dan Menista ‘. Tema atau judulnya begitu “ seksi “ yang ditulis oleh Dedi Priyono.

Dalam tulisan penulis, beberapa waktu lalu, yang dimuat oleh beberapa awak media online, salah satunya, Lampungvisual.com, 13/8/24, dengan judul “ Catatan Untuk Ketua PWI Tubaba, Dedi Priyono, ditanggapi begitu berapi – api. Tapi penulis memberi apresiasi atas sikap pilihan yang diambil oleh Dedi Priyono.

Jika ingin menyimak lebih dalam lagi dan memahami, dengan kepala dingin plus hati yang bersih, atas tulisan penulis berupa esai – opini, sesungguhnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan terlalu dalam, hingga sampai pada tingkatan memberi “ somasi “ dan disertai dengan ancaman pelanggaran undang – undang ITE pasal 27A. Berdialektika sesuatu yang wajar dan biasa dalam wilayah publik. Pro – Kontra menjadi asupan gizi – vitamin agar tetap hidup. Itu salah satu ciri manusia intelektual.

Tulisan penulis sebenarnya sangat sederhana sebatas “ beraksi “ memberi tanggapan tulisan Dedi Priyono. Dedi Priyono, dalam tulisannya “ tajuk opini “ dengan judul “ Timses Kotak Kosong Cari Panggung “. Dalam posisi itu penulis, Dedi Priyono, memposisikan diri sebagai Ketua PWI Tubaba. Ini yang menarik memposisikan diri sebagai Ketua PWI Tubaba.

Bagi penulis ( Baca : Ahmad Basri ) bahwa tulisan, Dedi Priyono, Sebagai Ketua PWI Tubaba, tidak seimbang, tidak obyektif,
dan cenderung bias makna, menuduh secara sepihak bahwa, timses kotak kosong cari panggung. Inilah yang menjadi dasar penulis, memberi sikap atas tulisan, Dedi Priyono, untuk meluruskan pendapat yang penulis nilai salah dan tidak tepat.

Jika seandainya, Dedi Priyono, tidak mewakili sebagai Ketua PWI Tubaba, hanya mewakili pandangan pribadi, mungkin bagi penulis tidak menjadi sesuatu yang penting untuk diberi tanggapan. Namun ketika memposisikan diri sebagai Ketua PWI Tubaba, tulisan esai “ tajuk opini “ menjadi bermasalah. Bagi penulis berpendapat ada nilai – nilai kode etik jurnalistik yang tersandera oleh tulisan Dedi Priyono. Mengapa tidak menulis tentang fenomena calon tunggal, misalkan secara kritis, agar bisa obyektif. Ini yang tidak dilakukan oleh Dedi Priyono.

Sedikit menjadi catatan bahwa, dalam kontek ranah politik, apakah itu dalam pileg – pilpres yang sudah berlalu, dan kini masuk pilkada serempak di Indonesia, tidak henti – hentinya pimpinan Dewan Pers dan PWI Pusat Jakarta, memberikan “ peringatan “ pada seluruh anggotanya, agar jurnalis awak media tidak ikut – ikutan dalam ranah politik, baik memberikan dukungan secara fisik terlibat langsung dilapangan, maupun dalam bentuk dukungan berupa tulisan. Jika ingin masuk ranah politik diwajibkan untuk cuti sementara dari kegiatan jurnalistik.

Sebaliknya penulispun setidaknya memiliki hak yang sama bahwa, tulisan Dedi Priyono, Ketua PWI Tubaba, penuh diselimuti pikiran yang tendensius, terhadap terhadap hadirnya “ timses relawan kotak kosong “ dan dari dua tulisan, Dedi Priyono, satu tulisan yang berjudul “ Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba Menyesatkan dan Menista “.

Tentu tulisan, Dedi Priyono, sebuah tindakan masuk ranah pencemaran nama baik penulis ( Baca : Ahmad Basri ) dan masuk pelanggaran undang – undang ITE 27A. Namun bagi penulis pribadi (Ahmad Basri) itu terlalu berlebihan, tidak profesional, dan cenderung mereduksi intelektual sebagai penulis sendiri. Penulis tidak akan melakukan hal yang sama seperti Dedi Priyono.

Inilah tanggapan jawaban penulis untuk Dedi Priyono, Ketua PWI Tubaba, jika memang kurang puas, tidak puas dengan tanggapan penulis, silahkan dengan senang hati penuh penulis, siap untuk dibawah ke dalam ranah hukum yang lebih luas. Jika memang ada ranah yang penulis dilanggar pencemaran nama baik / undang undang ITE 27A, sebagaimana Dedi Priyono tuduhkan. Sebagai sarjana politik dan sarjana hukum, penulis menunggu dengan senang hati.

( Ketua K3PP Tubaba )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img