BerandaTERKINISosialisasi Pengawasan Partisipatif "Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024"

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024”

Palembang, Nakualnews.id – Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024” Di Hotel The ALTS Kota Palembang. Jumat (04/10/2024) 

Dra. Massuryati Koordinator Devisi Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat mengatakan bahwa, ini salah satu Menindaklanjuti dari indeks kerawanan pemilu yang sudah kami launchingkan berapa hari yang lalu. Bahwa secara nasional isu tidak netralnya ASN ini kan jadi isu nasional, inilah bentuk kami pertama melakukan kegiatan mengantisipasi, memitigasi dan potensi yang akan terjadi ketika rekan-rekan ASN, para Camat melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan ada di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. 

Sebagai bentuk pencegahan saya melakukan kegiatan ini, nanti berkoordinasi juga jadi dari awal kita sudah melakukan pencegahan bahwa ASN itu harus independen,” Katanya. 

Sanksi yang melanggar akan kita serahkan kepada lembaga itu yang berhak nanti mungkin dalam bentuk peringatan atau mutasi dan lain-lainnya, itu kebijakan dari yang akan kita rekomendasikan nanti. Dan untuk peserta yang hadir pada kegiatan hari ini dari seluruh Camat Sumatera Selatan. 

Lanjutnya, Jadi Sumatera Selatan itu terdiri dari 17 Kabupaten kota 241 Kecamatan. Maka dari itu tanpa terkecuali di 241 Kecamatan ini kita undang semuanya. Dan para Camat hadir pada hari ini. Tujuannya sendiri bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, karena secara nasional isu tentang ASN tidak Netral ini kan sudah di launching di indeks kerawanan Pemilu, jadi ini isu krusial secara nasional bukan saja Sumsel terkait tidak netralnya ASN. Makanya ini bahwa seluruh sumber melakukan kegiatan seperti ini melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dan mengirimkan surat. 

Kami menghimbau kepada lembaga-lembaga dan instansi yang berwenang artinya melakukan pencegahan hal-hal mana yang tidak dibolehkan oleh ASN dan mana yang dibolehkan,” Pungkasnya.

Untuk pengaduan kita langsung di 17 Kabupaten/Kota. Posko pengaduan ada di bawah seluruh Kabupaten/Kota dan juga di panwascam kecamatan, juga dapat pengaduan di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan kegiatan hari ini kami berharap di Sumatera Selatan ini untuk para ASN khususnya camat yang kami undang pada acara hari ini, untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang. Dan harapan kami ke depan Pilkada di Sumatera Selatan ini akan berjalan dengan lancar dan tidak ada salah paham dengan regulasi dan tim pasangan calon juga mentaati regulasi yang ada,” Tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img