Samosir- Ketua Panwascam Kecamatan Harian Jefrin Boris Saragi Melantik 22 Orang Anggota PTPS Se-Kecamatan Harian
1.Terbit Pandapotan Nainggolan TPS 1
Desa: Hutagalung
2.Iwan Marthin Sinaga TPS 2
Desa: Hutagalung
3.Frengki john Hendri Siregar TPS 1
Desa:partungko naginjang
4.Joly filipi Sitinjak TPS 2
Desa:partungko naginjang
5.Romindo Sinaga TPS 3
Desa: partungko naginjang
6.Boy jenius malau TPS 1
Desa: hariara pintu
7.Julianto Sihotang TPS2
Desa: hariara pintu
8.Robinson Sinurat TPS 3
Desa:hariara pintu
9.Wilson Andreas Sihotang TPS 4
Desa: hariara pintu
10.Amelia yosephine Sigalingging TPS 1
Desa:sosor dolok
11.Nathanael Gerardus malau TPS 1
Desa:turpuk malau
12.Yanti satria Sinaga TPS 1
Desa:turpuk Sihotang
13. Valentina N. Mandalahi TPS 1
Desa: turpuk Sagala
14.Katrin Siboro TPS 1
Desa: turpuk Limbong
15.Sabarro Pasaribu TPS 1
Desa:janji martahan
16.Didang manik TPS 1
Desa: harian Pohan
17.Prederika Simbolon TPS 2
Desa:harian Pohan
18 Mancelina Sihotang TPS 1
Desa:siparmahan
19.lus nofanra tambah TPS 2
Desa:siparmahan
20.Sahat marulam Apriady Sihotang TPS 1
Desa:Dolok raja
21.Wannover Sihotang TPS 1
Desa: Sampur Toba
22.Masri Gultom TPS 2
Desa:sampur Toba,
Pada Minggu 03/11/2024 di Aula Putri Malau Desa Turpuk Malau Kecamatan Harian , yang di Hadiri Camat Harian P.Hartopo MH Manik SSTP,PPK Kecamatan Harian Johar Manik, Danramil 04/HB Peltu Bambang Mulyadi, Anggota Polsek Harian Boho Aipda LSagala, Rohaniawan dari Katolik Monang Sinaga,dari Protestan Pdt HKBP Resort Harian, Muslim,
Sekdes Turpuk Malau Benri Manik,Pers Baktiar Halomoan Pasaribu.
Anggota Panwascam Harian Irwan N.M Pasaribu,Petrus Harli Situmorang bersama Kepala Koordinator Panwaslu Kecamatan Harian Julpri Pasaribu
Stap Sekretariat Panwaslu Kecamatan Harian
Juardi Sihotang ,SH,Desinta L Sihotang,Riris R Habeahan,Lecen F.E Sagala,Marsya N.K Lumban Batu,Tomy Sihotang,Junri I.T Nainggolan,Bintang tambunan,Felix N sihotang
Ketua Panwaslu Kecamatan Harian Jefrin Boris Saragi Mengatakan Sebagaimana Pasal 114 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pengawas TPS bertugas melakukan pengawasan terkait persiapan pemungutan, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Pihaknya pun menyampaikan pesan pada 22 Orang Anggota PTPS Se-Kecamatan Harian untuk cepat belajar memahami regulasi serta menjalin koordinasi dengan Penyelenggara KPPS.
“Pahami regulasi dan terus jalin koordinasi dengan KPPS. Pastikan bahwa aturan main dalam pemungutan dan penghitungan suara diikuti oleh KPPS, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran Pemilu”, pungkasnya
Selanjutnya Kepala Koordinator Panwaslu Kecamatan Harian Julpri Pasaribu juga menambahkan bahwa
Tugas dan Wewenang PTPS Pilkada 2024
Berdasarkan pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Ri Nomor 6 Tahun 2020 dijelaskan tugas dan wewenang PTPS dalam pemilihan serentak tahun 2024 sebagai berikut:
1. Mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara.
2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.
3. Mengawasi persiapan penghitungan suara.
4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
5. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
Gaji dan Masa Kerja PTPS Pilkada 2024
Besaran gaji atau honor untuk Pengawas TPS diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Merujuk pada aturan tersebut, gaji yang diterima sebesar Rp 800.000 per orang. Hal ini juga tertuang dalam Rincian Kertas Kerja Satker Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Merujuk pasal 27 ayat 2 dan pasal 89 ayat 6 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah pemungutan suara. Jadi, masa kerja PTPS selama selama satu bulan.
.
Camat Harian P.Hartopo MH Manik SSTP menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapa Ibu para pengawas yang baru dilantik,
Hartopo Manik menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat lokal.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan. Tugas ini memerlukan dedikasi tinggi serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi,” .harapannya agar PTPS yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa peran PTPS sangat penting dalam memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“saya berharap PTPS dapat menjalankan tugas dengan profesional dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip netralitas,”Dengan pelantikan dan pembekalan hari ini, diharapkan seluruh pengawas TPS di Kecamatan Harian siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik pada hari pemungutan suara nanti. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang kondusif dan menjamin hak pilih masyarakat terjaga dengan baik. dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir , ujarnya.
PPK Kecamatan Harian Johar Manik mengucapkan selamat kepada para terlantik. “Saya berharap momentum yang sakral ini bisa menjadi motivasi awal dalam mengemban amanah dan tanggung jawab agar jangan sampai ada pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah tugas masing-masing,” harapnya.
Lebih lanjut Johar Manik menambahkan agar para anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 mendatang,Kepada 22 Orang para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan Panwascam Kecamatan Harian katanya.
Plt Danramil 04/HB Peltu Bambang Mulyadi menyampaikan pesan agar seluruh anggota PTPS melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi. Bambang menekankan pentingnya keikhlasan dalam pengabdian sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia.
“Para anggota PTPS harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk menyukseskan proses Pilkada di Kabupaten Samosir” Ujarnya.
Aipda L.Sagala mengatakan kehadiran Polsek dalam acara pelantikan ini menunjukkan komitmen Polsek Harian Boho dalam mendukung dan mengawal jalannya pemilu secara aman, adil, dan transparan. Polsek Kerumutan siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Aipda LSagala juga mengingatkan dan menekankan kepada anggota Pengawas TPS Pilkada 2024 akan pentingnya netralitas, profesionalitas, dan keberlanjutan komunikasi yang baik dengan petugas Kepolisian selama proses pemilihan berlangsung,” Pengawas TPS diharapkan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan adil. Jaga netralitas, sampaikan laporan dengan cepat jika ada hal yang mencurigakan, dan bekerja sama dengan petugas Kepolisian untuk menjaga keamanan di sekitar TPS, ucapnya.
ucapnya.
Kepala Desa Turpuk Malau Karjono Manik yang diwakili Sekdes,Benri Manik Mengucapkan Selamat Kepada 22 Orang Anggota PTPS Se-Kecamatan Harian ,bahwa pada intinya para rekan PTPS agar nantinya bisa menjalankan tugas ini dengan baik,bahwa saudara/i yang telah dilantik merupakan seorang wasit dalam pesta demokrasi ini. Untuk tu, ikutilah nantiya pembekalan dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan serta pengawalan suara, ucapnya.
(Baktiar Pasaribu)