BerandaTERKINIKetua Panwascam Sianjur Mula-mula Tumbur Sidabutar Melantik Anggota PTPS ,Camat Sianjur Mula-mula...

Ketua Panwascam Sianjur Mula-mula Tumbur Sidabutar Melantik Anggota PTPS ,Camat Sianjur Mula-mula Andri P Limbong Bekali PTPS

 

Samosir- Panwascam Kecamatan Sianjur Mula-mula Melantik Anggota PTPS Se-Kecamatan Sianjur Mula-mula pada Senin 04/11/2024 pukul 08.30 wib di Aula Putri Malau Desa Turpuk Malau Kecamatan Harian.

 

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se-Kecamatan Sianjur Mula-mula pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati 2024 langsung di Pimpin Ketua Tumbur Sidabutar (Ketua

Anggota Panwaslu Sianjur Mula-mula:

TH Duma F. Sitanggang, S.KM (Anggota)

Luhut Tamba bersama Panitia Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se-Kecamatan Sianjur Mula-mula : Ronta Simbolon, SE ,Lucia Yessica Sitanggang, S.Pd,Marlon Marihot Tua Sagala,Suhardi Sitanggang, S.Kom dan Lorenza Fabiola Sagala, A.MD

Dan di Hadiri Undangan Eksternal Danramil 04 Harian Boho Lettu Bambang Mulyadi,Kapolsek Harian Boho IPDA Rahmat Kurniawan – Personil Polsek Harian Boho Aipda L.Sagala,

PPK Sianjur Mula-mula Luster Habeahan,Kepala Desa Boho Edward Silalahi, Pers : Baktiar Pasaribu .

Narasumber Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS Se-Kecamatan Sianjur Mula-mula Bapak Andri P. Limbong, S.Pt, MM, beserta PKD dari 12 Desa Se-Kecamatan Sianjur Mula-mula:.

1. PKD Desa BohoRoyenotua Simarmata

2. PKD Aek Sipitudai Anggiat Sihaloho

3. PKD Hasinggaan Budiman Sagala

4.PKD Bonan DolokHolong Firdaus Sagala

5. PKD Habeahan Naburahan Ikwanro Habeahan

6.PKD Singkam Patricia Mega Lestari Simbolon

7.PKD Sarimarrihit Pardi Nainggolan

8.PKD Sianjur Mula-mula Rita Nur Asima Marbun

9. PKD Ginolat Budiman

10.PKD Huta Gurgur Purnama Sagala

11.PKD Huta Ginjang Harianto Simanjorang

12.PKD Siboro Lenny Clara Siboro

menyaksikan sumpah janji kepada 19 Orang Anggota PTPS dari 12 Desa

Se-Kecamatan Sianjur Mula-mula :

 

1.PENGAWAS TPS DESA BOHO

ULINA NATALIA SIMANJUNTAK TPS 1

PEBRIANTO MANDIRI NAIBAHO TPS 2

HOTMIAN SIGALINGGING TPS 3

 

2.PENGAWAS TPS DESA AEK SIPITUDAI

LISKEN SITANGGANG TPS 1

JUSDEN SITANGGANG TPS 2

FRANS SISKUS HANSEN SIHOLE TPS 3

 

3.PENGAWAS TPS Desa Sarimarrihit

JOHNLIFER TAMBA TPS 1

LERTY NAINGGOLAN TPS 2

MINDO HUTASOIT TPS 3

 

4.PENGAWAS TPS Desa Singkam

RONITA LIMBONG TPS 1

ARDIS SAGALA TPS 2

 

5.PENGAWAS TPS Desa Habeahan Naburahan

JUMAGAR SIMBOLON TPS 1

ORGANDA SIMBOLON TPS 2

 

6.PENGAWAS TPS Desa Sianjur mulamula

JULIANTO CANCER SIAGIAN TPS 1

REMSON H SAGALA TPS 2

 

7.PENGAWAS TPS Desa Ginolat

DEDI ANWAR SAGALA TPS 1

HISSA S SITANGGANG TPS 2

 

8.PENGAWAS TPS Desa Siboro

RADO RINI SIBORO TPS 1

RADOT HARIANJA TPS 2

 

9.PENGAWAS TPS Desa Huta Ginjang

ROSITA FERISTIWATI HUTAGALUNG TPS 1

LISBER SIMARMATA TPS 2

 

10.PENGAWAS TPS Desa Huta Gurgur

EPSON SAGALA TPS 1

ALBINTER SAGALA TPS 2

 

 

11.PENGAWAS TPS Desa Bonandolok

CANRO PURBA TPS 1

RADESMAN TAMBA TPS 2

 

12.PENGAWAS TPS Desa Hasinggaan

ARNOL SEPTIANUS SAGALA TPS 1

P.DAMIAN SITOHANG TPS 2

GITA EVI TAMALA SIMANJORANG TPS 3

LAMRIRIS SIMANJORANG TPS 4

 

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Sianjur Mula-mula Tumbur Sidabutar Mengatakan Pentingnya profesionalisme, menjaga integritas dan memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024. Ketiga hal tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

 

“19 orang anggota PTPS Se-Kecamatan Sianjur Mula-mula yang dilantik harus tidak terafiliasi sedikit pun dalam kontestasi politik. Artinya, mereka harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada khususnya dalam pengawasan TPS,”

Menurutnya, anggota PTPS ini tidak boleh like, comment pada status atau media sosial yang berbau dukungan yang mengarah para pasangan calon (paslon) tertentu.

Setelah Anggota PTPS dilantik langsung diberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala agar mereka bisa bertugas secara profesional, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada serentak 2024.

 

Kepala Koordinator Panwaslu Kecamatan Sianjur Mula-mula Ronta Simbolon SE “Pelantikan adalah saat yang sangat berarti bagi PTPS.19 Orang anggota PTPS diberikan tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan, PTPS tidak hanya sebagai pengawas, Mereka adalah wakil demokrasi di tingkat kecamatan Sianjur Mula-mula Kabupaten Samosir

 

Setelah pelantikan, PTPS menjalani serangkaian pembekalan yang mencakup pemahaman mendalam tentang aturan pemilihan, teknis operasional, dan protokol keamanan. Pembebelan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun keterampilan praktis yang diperlukan PTPS dalam menjalankan tugasnya.

 

Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan PTPS siap menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. Suksesnya PTPS akan menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi pada pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 ini, ujarnya.

Danramil 04/HB Peltu Bambang Mulyadi menegaskan kepada semua pihak untuk saling mendukung dalam pelaksanaan pemilu mendatang. “Kami dari TNI siap bersinergi dengan KPU dan instansi lain untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama pemilu, dan kami merasa bangga bisa berkontribusi dalam pemilu. Kita juga akan melakukan yang terbaik untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan adil,”

 

Dengan pelantikan dan pembekalan ini, Bambang Mulyadi mengharapkan Semua Anggota PTPS di Kecamatan Sianjur Mula-mula dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat, diharapkan para PTPS siap untuk menjalankan tugas mereka dengan baik, dan pemilu di Tolitoli dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

ucapnya.

 

Kapolsek Harian IPDA Rahmat Kurniawan yang di wakili Aipda L.Sagala menegaskan bahwa PTPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu. “Peran PTPS sangat krusial untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami di sini untuk mendukung dan mengawal agar dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,”

 

Dalam Kesempatan itu, Aipda L.Sagala juga memberikan arahan kepada PTPS,bahwa pengawasan yang efektif dapat membantu menciptakan suasana pemilu yang aman dan demokratis. “Kami berharap semua PTPS dapat bekerja sama dengan baik, baik dengan pihak Panwascam Kecamatan Sianjur Mula-mula,PPK Sianjur Mula-mula,PKD desa maupun dengan kepolisian, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

 

Sebagai bentuk dukungan, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa pemilihan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor kepada kami,” tambahnya.

 

 

 

Dalam sesi pembekalan, para PTPS mendapatkan materi mengenai tata cara pengawasan, penanganan pelanggaran, serta pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas mereka. Pembekalan ini dipandu oleh Camat Sianjur Mula-mula Andri P Limbong Sebagai narasumber yang menjelaskan tantangan yang mungkin dihadapi selama proses pemungutan suara.

Camat Sianjur Mula-mula Andri P.Limbong mengatakan”Bimtek ini untuk penguatan kapasitas mereka agar siap dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai PTPS pada sebelum, saat maupun sesudah hari pemungutan dan penghitungan suara,”.

 

“Harapannya para anggota PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada. Walaupun ada yang sudah pernah bertugas sebagai PTPS dalam pemilu, tapi regulasi Pilkada akan berbeda dengan regulasi Pemilu. Mudah-mudahan mereka bisa maksimal dalam pengawasannya, karena PTPS ini adalah ujung tombak dari suksesnya pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS,”harapnya.

 

Andri P Limbong menambahkan, integritas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PTPS.

“Jangan pernah ada kompromi terhadap pelanggaran dalam bentuk apapun,”

 

Selama masa kerja, Semua Anggota PTPS memiliki tugas utama dalam mengawasi proses pemungutan suara.

Beberapa tugas mereka meliputi:

 

1.Mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara.

 

2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.

 

3. Mengawasi persiapan penghitungan suara.

 

4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.

 

5. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

 

6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

Lebih lanjut, Andri P Limbong menambahkan bahwa Tugas dan kewajiban PTPS Pemilu 2024

Pengawas TPS atau PTPS bertujuan membantu Panwaslu tingkat kelurahan dan desa, dan mereka biasanya berjumlah satu orang untuk setiap TPS.

PTPS memiliki sejumlah tugas dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2024.

Hal ini Sesuai Pasal 66 Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, tugas dan kewajiban PTPS meliputi:

– Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS)

– Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

– Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan

– Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan kewajiban saat pengawasan, PTPS juga dapat melakukan konsultasi dan koordinasi, antara lain:

– Konsultasi kepada Panwaslu Kelurahan/Desa

– Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan dengan persetujuan Panwaslu Kelurahan/Desa

 

– Koordinasi dengan PTPS yang masih dalam satu wilayah kelurahan/desa

– Koordinasi dengan Pengawas TPS di luar wilayah kelurahan/desa.

Sementara itu, Pasal 94 Peraturan Bawaslu mengatur, koordinasi, dan konsultasi hanya dilakukan untuk kepentingan penyelenggaraan atau penyelesaian permasalahan dalam bertugas.

“Dengan pengawasan yang profesional dan integritas yang kuat, maka Anggota PTPS diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,

 

 

(Baktiar Pasaribu)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img