Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah telah menggelontorkan dana optimalisasi ke sebagian beberapa desa. Dana optimalisasi bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus.
Dana optimalisasi ini dicairkan melalui rekening desa masing-masing oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang.
Menurut salah satu perangkat desa yang tak mau disebutkan namanya, besaran nominal tiap tiap desa tidak sama menerima dana optimalisasi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa untuk tingkat RT dan RW mendapatkan masing masing Rp.300 ribu sedangkan Kepala Desa sebesar Rp.1,3 Juta hingga Rp.1,5 juta.
“Dana yang sudah di cairkan lewat rekening desa ini sudah di bagikan oleh kades, perangkat, RW dan RT dengan nominal yang tak sama kalau untuk tingkat RT dan RW mendapatkan bagian masing-masing sekitar Rp300 ribu, sedangkan kades sekitar Rp1,3 juta sampai Rp1,5 Juta,” ungkapnya, Minggu (20/10/2024).
Perihal terkait pencairan dana optimalisasi dibenarkan oleh beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pemalang sewaktu dimintai keterangan.
Mereka rata rata mengatakan bahwa dana optimalisasi dibagikan menjelang pilkada dan sangat membantu untuk kesejahteraan.
Namun sangat disayangkan, dana optimalisasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk muatan politik guna memenangkan salah satu calon Bupati oleh seorang oknum mantan Camat Pemalang berinisial MS.
“Dana optimalisasi ini bisa berlanjut jika salah satu Paslon terpilih dan menjadi bupati Pemalang, kalau tidak jadi ya tidak ada lagi yang namanya dana optimalisasi tersebut, karena saya sudah pensiun, karena beliau yang bisa mengajukan lagi” kata MS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkataan oknum mantan camat Pemalang itu, saat sambutan dihadapan puluhan perangkat desa, Ketua RT dan RW pada Rabu, 9 Oktober 2024 di Kantor Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang.
Sekjen DPP Garuda Muda Projamin (GMP), Bung Teguh Suwito, sangat menyayangkan perkataan yang dilontarkan oknum mantan Camat Pemalang berinisial MS, terlebih yang perlu disoroti adalah dana optimalisasi mesti ada laporan pertanggungjawaban.
“Yang lebih kami soroti dana optimalisasi itu kan harus ada LPJ nya, disitu kegunaan dana optimalisasi meliputi kerja bakti, rapat dan lain lain, sedangkan hasil investigasi anggota kami di lapangan dana itu untuk insentif pribadi,” tegasnya (21/10/2024).
Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang, Ahmadi Setiawan, mengucapkan bahwa pencairan dana optimalisasi mulai bulan Juli hingga Desember ini. Dan untuk alokasi penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa yang terpenting ada laporan pertanggungjawaban.
“itu dari bulan Juli pencairannya sampai bulan Desember. Dan sampai sekarangpun juga ada banyak desa yang belum mencairkan, kalaupun mau mencairkan Desember ya monggoh (silakan) sepanjang nanti mereka (Pemdes) bisa meng-SPJkan, apabila fakta dilapangan tidak sesuai nanti kita akan evaluasi,” ucapnya.
Terkait dengan perkataan oknum mantan camat inisial MS, Ahmadi menambahkan untuk mengklarifikasi ke yang bersangkutan langsung karena sudah bukan wewenangnya.
Ahmadi juga menjelaskan untuk setiap pemberian dana desa, dana optimalisasi, ataupun insentif juga bantuan apapun melalui Dispermades tidak pernah ada kegiatan simbolis.
“Kalau itu dilapangan ada yang memanfaatkan begitu, kan berarti diluar kendali, itu dimanfaatkan oleh oknum, diluar kendali kita,” jelasnya.