Terkait Dugaan Menyalah Dana Ketahanan Pangan Desa Bukit Sepakat, Lawe Sagala, Aceh Tenggara, TA 2023 Oknum Kades Diduga Menjadi Dalangnya
101124
Aceh Tenggara (nakulanews.id) : Mencuat informasi miring terkait dugaan pemyelah gunaan Dana Ketahanan Pangan Desa Bukit Sepakat, di Kecamatan Lawe Sagala, Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023 lalu diyakini Oknum Kades menjadi Dalang dari dugaan Dana Ketahanan Pangan tersebut.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dari salah seorang warga Desa yang jati dirinya enggan dituliskan membeberkan perihal dugaan miring ini, belum lama ini, menurutnya “bahwa oknum Kades Bukit Sepakat, initial SHD, dengan sengaja mengalihkan Dana Ketahanan Pangan itu untuk pembelian beras.
Padahal sambung warga tadi, peruntukkan awal dari penggunaan Dana Ketahanan Pangan itu adalah untuk pembelian bibit jagung, ini sesuai dengan hasil musrenbang desa di akhir tahun 2022 lalu.
Tapi dalam implementasinya rinci bapak satu orang putri ini, seiring waktu berjalan secara sepihak Oknum Kades SHD dan tanoa musyawarah desa mengalihkan Dana Ketahanan Pangan tersebut untuk pembelian Beras karena diyakini keuntungan yang besar bakal didapatnya, tuding warga.
Terpisah, menanggapi isu miring dugaan penyalah gunaan Dana Ketahanan Pangan Desa Bukit Sepakat, Kecamatan Lawe Sagala, pada TA 2023 yang diduga didalangi Oknum Kades, SHD, saat dihubungi awak media, Sabtu (10/11/2024) awalnya membantah dugaan tersebut.
Namun ketika ditanyai lebih lanjut, akhirnya Oknum Kades mengaku, apa yang dilakukannya itu sudah menyalahi dari Surat Edaran Menteri Desa RI terkait penggunaan Dana Ketahanan Pangan tersebut, akuinya.
“Terkait masalah itu kata Kades Bukit Sepakat, yang diketahui bernama Sahidin, itu sudah lama berlalu, buat apa diungkit lagi, seraya memohon agar hal ini tidak diberitakan saja, pungkasnya di ujung klarifikasinya.(rky)