OGAN ILIR, Nakulanews.id- Program bantuan ketahanan pangan Presiden RI Joko Widodo, untuk bantuan masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Diduga menjadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum aparatur Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Hal tersebut disampaikan oleh satu diantara penerima bantuan beras sejumlah 10 kilogram di Desa Kuang Dalam Barat yang enggan namanya disebutkan mengatakan kepada awak media.
“Ya pak, kami ngambil beras itu bayar 20 Ribu per orang, katanya uang tersebut untuk ongkos mobil mengambilnya,” ucap salah seorang warga merasa kecewa, Sabtu (12/10/2024).
Warga menyebutkan, pada saat pengambilan beras tersebut bertempat di rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kuang Dalam Barat.
“Jadi yang dapat itu ada sekitar 180 lebih Pak, kami juga heran kenapa dipintah biaya, padahal mereka sudah ada gaji dari Pemerintah, dan kenapa kami rakyat kecil ini yang jadi korban, bahkan dikasih 10 Ribu mereka tidak mau, katanya terlalu sedikit,” terangnya.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh aparatur Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Aparat Penegak hukum (APH) agar kiranya dapat memanggil seluruh perangkat Desa Kuang Dalam Barat yang terkait, untuk dilakukan pemeriksaan. (Tim)